ETF Emas Syariah Resmi Meluncur di BEI

Fitri A. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
ETF Emas Syariah Resmi Meluncur di BEI

Gambar atau konten salah?

Jakarta — Sebuah produk investasi baru berbasis emas resmi meluncur di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produk ini disebut Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) memperkenalkan Trimegah Syariah ETF Emas. Kode perdagangannya adalah XTRA.

ETF emas sebenarnya adalah Reksa Dana dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unitnya diperjualbelikan di bursa. Bedanya, aset dasarnya adalah emas. Instrumen ini diharapkan bisa memberi masyarakat akses lebih luas ke investasi emas lewat pasar modal. Mekanismenya disebut lebih transparan dan efisien. XTRA sendiri dikelola sesuai prinsip syariah.

Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga, menjelaskan alasan peluncuran produk ini. “Pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam. Kami percaya inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, dan relevan dengan dinamika pasar. Melalui XTRA, kami ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selama ini emas memang jadi andalan banyak investor. Biasanya untuk diversifikasi portofolio. Tapi investasi emas tidak harus selalu dalam bentuk fisik. Lewat XTRA, investor bisa mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas. Semua transaksi dilakukan lewat perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa. Tidak perlu repot membeli dan menyimpan emas batangan.

Selain mudah, XTRA juga patuh syariah. Ini jadi nilai tambah bagi investor yang mengutamakan prinsip Islam. Dengan sistem ETF, harga lebih transparan. Transaksi juga lebih fleksibel.

Peluncuran XTRA bukan kerja satu pihak. Ada kolaborasi dengan beberapa institusi di ekosistem pasar modal Indonesia. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Dealer Partisipan. Tugas mereka menyediakan likuiditas untuk unit ETF.

PT Bank HSBC Indonesia menjadi kustodian. Bank ini menyimpan efek dasar yang menjadi aset investor. Mereka juga mengawasi pengelolaan dana secara independen. Lalu ada PT Pegadaian Persero sebagai Bank Emas atau Bullion Bank. Pegadaian mendukung penyediaan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR). EGR ini jadi dasar produk. Pegadaian juga menyimpan emas fisik yang menjadi landasan penerbitan EGR.

Intinya, kehadiran ETF emas memberi opsi baru. Investor bisa bertransaksi emas tanpa repot menyimpan logam mulia. Prosesnya lewat bursa, terdokumentasi, dan diawasi. Untuk yang peduli syariah, ada jaminan kepatuhan. Tapi dampak jangka panjangnya terhadap minat investasi masyarakat masih perlu dilihat. Pasar modal Indonesia sebelumnya belum ramai dengan produk serupa. Waktu yang akan menjawab apakah instrumen ini benar-benar diminati.

ETF emasTrimegah Syariahinvestasi barubursa efekprinsip syariahtransparanemiten

Komentar

Memuat komentar...