Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu per Gram Pekan Ini
Gambar atau konten salah?
Pekan ini, harga emas batangan produksi Antam menunjukkan pergerakan yang cukup menarik. Setelah sempat lesu, harga logam mulia ini mulai bangkit kembali. Dalam kurun waktu satu minggu, tercatat ada kenaikan sebesar Rp 14.000 per gram.
Berdasarkan data yang tertera di situs resmi Logam Mulia, pada hari Senin, 02 November 2026, harga emas berada di angka Rp 2.531.000 per gram. Angka ini menjadi titik awal pergerakan harga selama pekan tersebut.
Memasuki hari Selasa, 03 November 2026, harga emas langsung menunjukkan tanda-tanda penguatan. Harganya naik tipis sebesar Rp 5.000 per gram dibandingkan penutupan pekan sebelumnya, menjadi Rp 2.541.000 per gram. Kenaikan kecil ini seolah menjadi sinyal awal.
Namun, momentum kenaikan itu tidak bertahan lama. Pada hari Rabu, 04 November 2026, harga emas justru mengalami koreksi. Harganya turun ke level Rp 2.537.000 per gram. Penurunan ini mungkin membuat sebagian pelaku pasar waspada.
Tapi, penurunan itu hanya sementara. Keesokan harinya, Kamis, 05 November 2026, harga emas kembali melesat naik. Harganya melonjak ke posisi Rp 2.557.000 per gram. Pergerakan ini cukup agresif.
Puncak harga tertinggi dalam sepekan ini justru terjadi pada hari Jumat, 06 November 2026. Pada hari itu, harga emas menyentuh level Rp 2.565.000 per gram. Angka ini menjadi yang tertinggi selama periode tersebut.
Sayangnya, harga tersebut tidak bertahan lama. Pada hari Sabtu, 07 November 2026, yang merupakan hari perdagangan terakhir pekan ini, harga emas kembali turun. Harganya berada di level Rp 2.545.000 per gram. Meskipun turun, angka ini masih lebih tinggi Rp 14.000 per gram dibandingkan harga di awal pekan.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang diterima jika Anda menjual emas batangan ke Antam, justru mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan. Dalam sepekan, harga buyback naik sebesar Rp 64.000 per gram. Pada hari Sabtu, 07 November 2026, harga buyback berada di level Rp 2.350.000 per gram.
Perlu diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika Anda memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyertakannya dalam transaksi, Anda bisa mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen.
Berikut adalah ringkasan pergerakan harga emas per gram selama sepekan:
- Senin, 02 November 2026: Rp 2.531.000
- Selasa, 03 November 2026: Rp 2.541.000
- Rabu, 04 November 2026: Rp 2.537.000
- Kamis, 05 November 2026: Rp 2.557.000
- Jumat, 06 November 2026: Rp 2.565.000
- Sabtu, 07 November 2026: Rp 2.545.000
Secara keseluruhan, meskipun sempat mengalami pasang surut dalam sepekan, harga emas berhasil menutup pekan dengan posisi yang lebih tinggi dibandingkan awal pekan. Kenaikan harga buyback yang lebih tinggi dari kenaikan harga jual juga menjadi catatan tersendiri bagi mereka yang berniat menjual emas batangan yang dimiliki.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Eceng Gondok Jadi Biogas untuk UMKM
DEB Pertamina Terangi Dusun Bondan, Nelayan Panen Aman
Pertamina Latih Nelayan Rawat Mesin Kapal
PLTS dan PLTB Ubah Dusun Bondan Jadi Mandiri
Pertamina Pasang Alarm Banjir Demi Selamatkan Tambak Warga
IUP Emas Nakal Dialihkan ke Antam
Kementerian ESDM Serahkan 137 Hektare Lahan ke Kopassus
OJK Denda Tujuh Emiten, ASLI Kena Sanksi Rp 2,7 Miliar
