Hoaks Sosial Media: Tidak Ada Program Dana Pemberi
Gambar atau konten salah?
Di media sosial, sebuah unggahan yang menuduh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan program bantuan dana menjadi viral. Unggahan tersebut menuntut masyarakat mendaftar melalui pesan messenger agar dapat menerima dana.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa isi unggahan itu merupakan berita hoaks. PPID menyatakan bahwa tidak ada program resmi yang mengharuskan pendaftaran seperti yang disebutkan.
“Berita yang beredar pada postingan akun Facebook mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan dana bantuan dan mewajibkan masyarakat untuk mendaftar melalui pesan messenger agar bisa didaftarkan data‑datanya sebagai penerima dana bantuan, merupakan berita hoaks,” bunyi keterangan PPID, dikutip dari Instagram resmi, Minggu (31 Mei 2026).
PPID juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran berita palsu yang meniru nama Menteri Keuangan. “Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” tambah PPID.
Kasus ini menegaskan pentingnya verifikasi sumber sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di internet.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pinjol Tembus Rp 106 Triliun, Kredit Macet 5,36%
Investor Pasar Modal Tembus 33,55 Juta di Oktober 2026
26 Perusahaan Antre IPO, Target Dana Rp24 Triliun
OJK Desak MNC Bank Segera Selesaikan Keluhan Nasabah
IHSG Ditutup Hijau di 5.030, Naik 2,25 Persen
Aset Asuransi Tembus Rp1.192 Triliun per September 2026
