IFG Life Bayar Klaim Rp9,4 Triliun hingga Juli 2026
Gambar atau konten salah?
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), bagian dari holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp9,4 triliun. Pembayaran ini terjadi selama periode Januari hingga Juli 2026.
Pembayaran klaim itu didukung oleh kinerja keuangan perusahaan yang terus menunjukkan arah positif. Kenaikan pembayaran klaim berjalan seiring dengan pertumbuhan bisnis. Pendapatan premi pada Januari-Juli 2026 tercatat naik 32,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka-angka ini menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga keseimbangan antara memenuhi kewajiban kepada nasabah dan menjaga pertumbuhan keuangan. "Realisasi pembayaran klaim ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban nasabah. Semua angka ini menjadi indikator bahwa IFG Life memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi kewajiban," ujar Direktur Keuangan Ryan Diastana Firman dalam pernyataan tertulis pada 22 September 2026.
Dari sisi kesehatan keuangan, IFG Life mencatat tingkat solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) sebesar 169% per Juli 2026. Angka ini jauh melampaui batas minimum regulasi yang hanya 120%. Rasio likuiditas juga meningkat drastis, dari 199,32% pada 2025 menjadi 420,10% pada 2026.
Ryan menjelaskan, penguatan indikator keuangan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran klaim kepada pemegang polis. Sejak berdiri pada Oktober 2020, IFG Life telah membayarkan total klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp32,6 triliun. Angka ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perlindungan yang transparan dan tepercaya.
"Melalui pembayaran klaim yang berkelanjutan serta penguatan kondisi keuangan ini, IFG Life memastikan pemenuhan kewajiban dan kualitas layanan kepada pemegang polis tetap menjadi prioritas perusahaan," kata Ryan.
Dengan kinerja keuangan yang solid dan konsistensi pembayaran klaim, IFG Life menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi kewajiban terhadap pemegang polis. Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat fondasi bisnis guna menghadirkan perlindungan yang relevan bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan.
Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa IFG Life berhasil menjaga likuiditas dan solvabilitas di atas ambang batas regulasi. Pertumbuhan premi yang signifikan juga mengindikasikan ekspansi bisnis yang berjalan beriringan dengan kemampuan membayar klaim. Hal ini menjadi indikator penting bagi pemegang polis bahwa perusahaan memiliki fondasi keuangan yang cukup kuat untuk memenuhi janji perlindungannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Anjlok 1,69% ke 6.277, Rontok 27,41% Sepanjang 2025
Pelatihan WPPE Buka Peluang Karier di Pasar Modal
Mentan: Hentikan Impor Beras, Petani di Negara Lain Demo
Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN, Kata Danantara
Bulog Disambut Pujian, Serapan Beras Capai 99 Persen
Utang BLBI Lunas, Surplus BI Rp 55 Triliun Jadi Sumber