Impor KRL Bekas Jepang Belum Ada Kepastian
Gambar atau konten salah?
Jakarta — Rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang masih belum jelas. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, buka suara soal ini. Ia menegaskan belum ada lampu hijau untuk impor KRL bekas tersebut.
Pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang direncanakan pekan lalu batal. Jadwal baru pun masih menunggu. "Ah kan baru mau mulai dibahas. Gimana udah ada hasilnya?" kata Dony di Jakarta, Senin (05 Oktober 2026).
Ditanya soal target KAI Commuter yang ingin mengimpor KRL bekas akhir tahun ini, Dony menjawab belum ada keputusan. Pihaknya perlu bertemu dengan Menteri Perhubungan dan lintas sektor terkait. "Belum. Saya belum ketemu Pak Menhub," ujarnya. "Nanti kita umumkan, nanti," sambung Dony.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi angkat bicara. Ia mengaku belum menentukan sikap setuju atau tidak terhadap impor KRL bekas oleh PT KAI (Persero). Dudy tidak mau terburu-buru. Semua pemangku kepentingan, katanya, harus duduk bersama. Mereka perlu melihat masalah ini dari berbagai sisi sebelum mengambil keputusan.
"Kita harus duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan daripada KAI, dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (02 Oktober 2026).
Kementerian Perhubungan, menurut Dudy, hanya punya kewenangan teknis. Mereka menentukan apakah KRL bekas yang akan diimpor masih laik jalan dan memenuhi standar keselamatan penumpang. Soal izin impor, wewenangnya ada di Kementerian Perdagangan.
Yang ditekankan Dudy adalah perlunya jalan tengah. Pemerintah harus memperhatikan semua sisi. Di satu sisi, penumpang butuh tambahan kereta. Di sisi lain, impor KRL bekas jangan sampai menggerus upaya industrialisasi perkeretaapian nasional. "Secara bijak harus kita ingin, kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Maka ini kita harus duduk, harus ada jalan tengahnya," tegas Dudy.
Persoalan impor KRL bekas ini memang rumit. Ada kebutuhan mendesak akan armada tambahan untuk melayani penumpang. Namun, ada juga kekhawatiran akan dampaknya terhadap produsen kereta dalam negeri, INKA. Pemerintah masih mencari titik temu antara dua kepentingan ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Investor Pasar Modal Tembus 32,17 Juta di September 2026
Utang Pinjol Tembus Rp106 Triliun, OJK Pantau Risiko Macet
OJK Jatuhkan Denda Rp112,79 Miliar ke 136 Pihak Pasar Modal
OJK Perluas Izin Usaha Dua Perusahaan Gadai ke Nasional
Bank Mayapada Masuk Fortune Indonesia 100:2026
Aset Asuransi Indonesia Capai Rp1.200 Triliun per Agustus 2026
