Aset Asuransi Indonesia Capai Rp1.200 Triliun per Agustus 2026

Jaka M. · 2 min baca · 2 jam lalu · 31 dibaca
Bisik.id
Aset Asuransi Indonesia Capai Rp1.200 Triliun per Agustus 2026

Gambar atau konten salah?

Badan pengawas jasa keuangan, OJK, melaporkan bahwa total kekayaan industri asuransi di Indonesia mencapai angka Rp 1.200,55 triliun pada bulan Agustus 2026. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 2,56% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ogi Prastomiyono, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, memberikan penjelasan lebih rinci. Ia menyebutkan bahwa aset dari asuransi komersial tercatat sebesar Rp 982,18 triliun. Nilai ini tumbuh 3,59% secara tahunan. "Kinerja industri perasuransian, penjaminan dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga. Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada bulan Agustus 2026 mencapai Rp 1.200,55 triliun atau naik 2,56% year-on-year dari posisi yang sama di tahun sebelumnya," ujar Ogi dalam sebuah konferensi pers virtual pada hari Senin, 05 Oktober 2026.

Dari sisi pendapatan premi, akumulasi premi asuransi komersial hingga Agustus 2026 mencapai Rp 255,40 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 2,66% secara tahunan. Jika dipecah, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 125,75 triliun, tumbuh 7,01%. Namun, situasi berbeda terjadi pada sektor asuransi umum dan reasuransi. Premi dari sektor ini justru mengalami kontraksi atau penyusutan sebesar 2,35%, menjadi Rp 99,61 triliun.

Bagaimana dengan kondisi permodalan? Rasio Risk Based Capital (RBC) untuk industri asuransi jiwa tercatat sangat tinggi, yaitu 471,57%. Sementara itu, RBC untuk industri asuransi umum dan reasuransi berada di level 331,52%. Kedua angka ini masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, yaitu 120%. Ini menandakan industri asuransi memiliki modal yang kuat untuk menutup kewajibannya.

Selain asuransi komersial, OJK juga mencatat total aset asuransi nonkomersial. Sektor ini mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi untuk ASN, TNI, dan Polri. Total asetnya mencapai Rp 218,37 triliun. Namun, nilai ini justru turun 1,85% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK saat ini juga sedang menyelidiki sejumlah entitas yang diduga kuat menjalankan usaha pialang asuransi dan reasuransi tanpa memiliki izin resmi. Hingga bulan September 2026, sudah ada 15 entitas yang menjadi target pendalaman oleh OJK. "Hingga September 2026, sebanyak 15 entitas telah menjadi objek pendalaman yang saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan dan penguatan bukti oleh pemeriksa khusus dan pengawasan," tutup Ogi.

Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa industri asuransi di Indonesia masih dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan aset dan premi yang positif, meskipun ada beberapa sektor yang mengalami penurunan. OJK juga terus melakukan pengawasan untuk memastikan semua pihak beroperasi sesuai aturan.

OJKasuransiasetpremipertumbuhanpengawasan

Komentar

Memuat komentar...