Indonesia Paksa B50 di Jalan pada 1 Juli 2026

Hari W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Indonesia Paksa B50 di Jalan pada 1 Juli 2026

Gambar atau konten salah?

B50, campuran 50% biodiesel dan 50% diesel, akan mulai dipaksakan pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini dianggap penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Hendry Cahyono, ekonom di Universitas Negeri Surabaya, menilai bahwa langkah ini akan mengurangi ketergantungan negara pada impor solar. Menurutnya, hasilnya akan memberi dampak positif pada neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah.

"Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah," ujar Hendry saat dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Juni 2026.

Pemerintah, menurut Hendry, sudah menghitung bahwa penerapan B50 dapat menghentikan impor solar dan menghemat devisa hingga Rp 157 triliun. Target ini dapat dicapai bila kebutuhan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, dan skema pembiayaan dihitung secara cermat.

Kebijakan ini juga diharapkan menambah lapangan kerja. Target penyerapan tenaga kerja nasional diperkirakan lebih dari 2,2 juta orang.

Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diprediksi dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 46,72 juta ton CO₂ pada tahun 2026.

Hendry menekankan bahwa mandatori B50 merupakan bagian penting dalam mewujudkan ketahanan energi. Meski swasembada energi tidak hanya bergantung pada biodiesel, peningkatan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Penerapan B50 juga dapat mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional. Peningkatan permintaan bahan bakar nabati membuka peluang investasi baru, meningkatkan pemanfaatan pabrik biodiesel, dan menciptakan efek berganda pada sektor perkebunan serta industri pengolahan sawit.

"Indonesia juga berpeluang menjadi pionir dalam penerapan biodiesel dengan campuran tinggi. Sejumlah negara masih menerapkan kadar biodiesel lebih rendah, seperti Malaysia yang berada di kisaran B10 hingga B20, Thailand sekitar B20, serta sejumlah negara Eropa yang menggunakan campuran sekitar 7% sampai 10%," ungkap Hendry.

Hendry juga mengingatkan bahwa peningkatan kebutuhan sawit sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas dan teknologi, bukan dengan pembukaan perkebunan secara masif yang berisiko menimbulkan deforestasi dan utang karbon.

Pakary energi dari Institut Teknologi Sumatera, Rishal Asri, menilai bahwa kenaikan mandatori dari B40 ke B50 sudah tepat dari sisi ekonomi. Kebijakan ini dapat mengurangi beban impor dan subsidi, meski penerapannya tetap memerlukan pengawasan teknis.

"Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang," kata Rishal.

Sejarah penerapan biodiesel di Indonesia dimulai pada 2016 dengan campuran 20% minyak kelapa sawit (B20). Peningkatan ke B30 dilakukan pada awal 2020, kemudian B35 pada awal 2023. Uji coba B50 dilakukan secara insentif oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak tahun lalu dan kini dapat diterapkan mulai 1 Juli 2026.

Dengan langkah ini, Indonesia menargetkan pengurangan impor, peningkatan lapangan kerja, dan penurunan emisi. Kebijakan ini juga menempatkan Indonesia di posisi yang lebih kuat dalam pasar energi domestik, sekaligus memberi contoh bagi negara lain yang masih menggunakan campuran biodiesel lebih rendah.

B50ketahanan energiimpor solaremisi gas rumah kacalapangan kerjasawitsubsidi

Komentar

Memuat komentar...