Indonesia-Singapura Teken MoU Lingkungan dan Kredit Karbon

Wahyu T. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Indonesia-Singapura Teken MoU Lingkungan dan Kredit Karbon

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menandatangani dua kesepakatan penting dengan Singapura. Peristiwa ini terjadi dalam pertemuan bilateral Leaders' Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Lawrence Wong di Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu, perlindungan lingkungan secara resmi dijadikan pilar utama dalam kemitraan kedua negara.

Dua dokumen yang ditandatangani adalah Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup dan MoU Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Persetujuan Paris. Penandatanganan dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat. Dari pihak Singapura, hadir Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup, Grace Fu, serta Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri, Gan Kim Yong.

Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan transformasi ekonomi hijau. Jumhur Hidayat menjelaskan, MoU ini menjadi payung kerja sama yang nantinya akan dijabarkan dalam berbagai program operasional. "Mulai dari perubahan iklim, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, ekonomi sirkular, hingga pengembangan tata kelola karbon. Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua negara sekaligus memperkuat upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global," ujar Jumhur dalam keterangan tertulis pada Senin, 06 Juli 2026.

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Indonesia dan Singapura untuk melindungi ekosistem lintas batas. Selain itu, kedua negara ingin mempercepat mitigasi perubahan iklim melalui tata kelola kredit karbon yang berintegritas dan adil. Untuk mewujudkannya, kedua negara akan bekerja sama memperkuat instrumen operasional. Caranya melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil, riset bersama, pertukaran ahli teknis, dan pembuatan proyek percontohan inovatif. Semua ini demi membangun ketahanan lingkungan di kawasan Asia Tenggara.

Dalam implementasi yang lebih luas, kolaborasi kredit karbon berdasarkan Pasal 6 Persetujuan Paris menandai komitmen strategis pemerintah Indonesia. Tujuannya memosisikan negara dalam arsitektur perdagangan karbon internasional yang kredibel. Gan Kim Yong menyampaikan pandangan yang sama tentang pentingnya integritas, pembiayaan iklim, dan dampak sosial dari kesepakatan ini.

"Singapura berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya dalam membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan saling menguntungkan. Nota Kesepahaman ini menandakan tekad Singapura dan Indonesia untuk bekerja sama menyusun kerangka penyaluran pembiayaan iklim ke dalam proyek-proyek berintegritas tinggi, mulai dari pelestarian hutan dan restorasi ekosistem pesisir, hingga penerapan solusi teknologi bersih yang menekan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru. Hal yang sangat krusial, proyek-proyek ini akan menyokong penghidupan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang paling terdampak oleh perubahan iklim," jelas Gan Kim Yong.

Sebagai tindak lanjut operasional, kedua pemerintah akan segera membuat Perjanjian Pelaksanaan. Kerangka kerja ini akan mengatur mekanisme otorisasi, verifikasi, dan transfer hasil mitigasi internasional (Internationally Transferred Mitigation Outcomes/ITMOs). Juga akan diterapkan penyesuaian yang sesuai (corresponding adjustment) untuk mencegah penghitungan ganda atas prestasi penurunan emisi gas rumah kaca nasional.

Bagi pemerintah, keberhasilan diplomasi hijau ini akan memperkuat kredibilitas implementasi Nilai Ekonomi Karbon di mata dunia. Pasar karbon harus bisa menjamin terciptanya kesejahteraan (prosperity) dan keadilan iklim. Pasar juga harus dirancang agar berkeadilan dan berintegritas bagi semua pelakunya. Sesuai dengan semangat Asta Cita, kerja sama ini akan memperkuat para pelaku Nilai Ekonomi Karbon. Manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel, berintegritas, dan inklusif harus bisa dirasakan langsung hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ke depan, KLH/BPLH optimis peta jalan kerja bersama ini bisa mempercepat pembangunan ramah lingkungan yang inklusif. Kesepakatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan. Melalui kolaborasi dari berbagai pihak, Indonesia siap memimpin dengan inovasi, mewujudkan bumi yang lebih lestari, berdaya saing, dan sejahtera.

Kedua MoU ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura di bidang lingkungan. Fokusnya bukan hanya pada pengurangan emisi, tetapi juga pada keadilan sosial bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat. Dengan kerangka kerja yang jelas, kedua negara berharap bisa menjadi contoh bagi negara lain di kawasan dalam mengelola perdagangan karbon secara bertanggung jawab.

perjanjian lingkungankredit karbonperubahan iklimkerja sama Indonesia-Singapuraekonomi hijaupasar karbonperlindungan lingkungan

Komentar

Memuat komentar...