Prabowo Jamin Kebebasan Berlayar di Selat Malaka

Wati N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Prabowo Jamin Kebebasan Berlayar di Selat Malaka

Gambar atau konten salah?

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia akan memastikan kebebasan berlayar di Selat Malaka. Pernyataan ini disampaikan langsung saat pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada siang hari.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura adalah negara yang saling berbatasan di Selat Malaka. Menurutnya, kedua negara memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga Selat Malaka sebagai jalur yang bebas bagi semua pihak.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Malaysia dan Thailand untuk memastikan bahwa sesuai dengan UNCLOS 1982, Selat Malaka akan selalu terbuka untuk semua, aman, dan dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan akses," ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama pada Senin, 06 Juli 2026.

Prabowo juga menilai semua pihak harus menjaga keamanan di Selat Malaka dari kecelakaan dan aksi perompakan. "Ini adalah kepentingan yang sangat penting bagi negara-negara di sekitar Selat Malaka," tambahnya.

Lawrence Wong sependapat dengan Prabowo. Baginya, Singapura dan Indonesia memiliki keselarasan strategis. Pemerintah Singapura dan Indonesia sama-sama memiliki kepentingan untuk menjaga kebebasan navigasi di Selat Malaka.

"Kami berdua memiliki kepentingan yang sama dalam menjunjung tinggi hak dan kebebasan navigasi serta menjaga jalur komunikasi laut tetap terbuka bagi semua, termasuk hak lintas transit kapal yang tidak terhalang sesuai dengan UNCLOS, yang juga merupakan hukum internasional kebiasaan," kata Lawrence dalam kesempatan yang sama.

Ia menegaskan, "Saya setuju bahwa kami akan melakukan bagian kami bersama dengan negara-negara pantai lainnya untuk memastikan bahwa Selat Malaka dan Selat Singapura tetap aman, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak."

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Pernyataan bersama ini menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut, sejalan dengan hukum laut internasional yang telah disepakati.

kebebasan berlayarSelat MalakaUNCLOS 1982keamanan maritimIndonesia Singapurakoordinasi regionalnavigasi bebas

Komentar

Memuat komentar...