Iran Rencanakan Biaya Tol Kapal Melalui Selat Hormuz
Gambar atau konten salah?
Selat Hormuz, jalur maritim penting yang menyalurkan sekitar 20 % pasokan minyak dan gas dunia, telah lama diblokade oleh Iran sebagai balasan terhadap serangan Amerika Serikat dan Israel. Selat ini terletak di antara Iran di sisi utara dan Oman serta Uni Emirat Arab di sisi selatan, dan kini menampung hampir 2.000 kapal terdampar.
Menurut laporan yang datang dari Al‑Jazeera pada 29 Maret 2026, pemerintah Iran telah memulai pembahasan undang‑undang di parlemen untuk memungut biaya bagi kapal yang mau melintas Selat Hormuz. Sumber dari Komite Urusan Sipil Parlemen mengungkapkan bahwa rancangan undang‑undang telah disiapkan dan akan segera diselesaikan oleh tim hukum Majelis Permusyawaratan Islam.
“Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata seorang pejabat seperti dikutip. “Ini sepenuhnya wajar. Sama seperti di koridor lain, ketika barang melewati suatu negara, bea masuk dibayarkan. Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami memastikan keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea masuk kepada kami,” tambahnya.
Walaupun biaya tol tersebut baru dibahas di parlemen, jurnal pelayaran Lloyd’s List pada hari Rabu melaporkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah memberlakukan sistem pos tol untuk mengontrol lalu lintas kapal melalui selat tersebut beberapa waktu ini. Dalam dua minggu terakhir, dilaporkan 26 kapal yang melintasi selat telah mengikuti rute yang telah disetujui sebelumnya di bawah sistem ‘pos tol’ IRGC yang mengharuskan operator kapal untuk mengikuti skema verifikasi. Kapal‑kapal ini tidak mengaktifkan sistem persinyalan AIS mereka.
Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, sempat mengatakan kepada saluran televisi Iran International bahwa negaranya telah mengenakan biaya kepada beberapa kapal sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp 33,8 miliar (kurs Rp 16.900) untuk melewati selat tersebut. “Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal‑kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata Boroujerdi.
Iran telah mengumumkan bahwa Selat Hormuz terbuka untuk semua pihak, kecuali AS dan sekutunya. Dalam surat yang dikirim kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO), Iran mengatakan kapal‑kapal non‑musuh memperoleh manfaat dari jalur aman melalui Selat Hormuz dengan berkoordinasi dengan otoritas Iran yang berwenang. Kapal non‑musuh yang dimaksud adalah yang dimiliki atau terkait dengan negara selain AS dan sekutunya, mereka juga tidak berpartisipasi atau mendukung tindakan agresi terhadap Iran dan sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang dinyatakan.
Setelah pembicaraan dengan negara-negara sahabat seperti Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India, beberapa kapal diizinkan untuk melewati selat tersebut. Menurut Lloyd’s, setidaknya dua kapal yang telah melintasi selat sejauh ini telah membayar biaya tol dalam yuan, mata uang China. Dilaporkan juga bahwa setiap transit dimediasi oleh perusahaan jasa maritim China yang bertindak sebagai perantara, yang juga menangani pembayaran kepada otoritas Iran.
Namun menurut pemerintah India, pihaknya belum melakukan pembayaran apa pun kepada Iran untuk mengamankan jalur aman kapal‑kapal India melalui selat tersebut. “Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. Ada kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selatnya sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran,” kata Rajesh Kumar Sinha, Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Perairan India, pada hari Selasa, menurut laporan media India.
Sinha juga menambahkan bahwa dua kapal yang membawa lebih dari 92.600 ton gas minyak cair berbendera India telah transit dan dijadwalkan tiba di anak benua tersebut antara hari Kamis dan Sabtu.
Dengan sistem pos tol yang sudah berjalan, Iran menegaskan bahwa biaya yang dikenakan bertujuan menjaga keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz. Sistem ini menuntut verifikasi sebelum kapal dapat melintas, sementara kapal tidak diharuskan menyalakan AIS. Meskipun masih dalam tahap pembahasan di parlemen, langkah ini menunjukkan upaya Iran untuk menyeimbangkan kebutuhan keamanan dengan kepentingan maritim global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
Berita Terbaru
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
