Jawa Barat Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi PCMB 2026
Gambar atau konten salah?
Di Bandung, banyak orang tua di Jawa Barat khawatir anak-anak mereka tidak akan mendapat tempat di sekolah menengah atas negeri. Data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan ketimpangan besar: puluhan ribu siswa diprediksi tidak akan tertampung di sekolah negeri.
Meski begitu, gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak perlu panik. Ia menjamin negara akan hadir dengan menanggung biaya pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah swasta. Langkah ini diambil agar hak pendidikan anak-anak di provinsi tetap terpenuhi.
“Seluruh biaya pendidikan siswa yang masuk ke sekolah swasta mitra pemerintah akan ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat mulai tahun ajaran 2026/2027,” kata Dedi pada Sabtu (13 Juni 2024). Ia menambahkan, “Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah‑sekolah swasta. Dan sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa yang bersekolah di situ terhitung tahun ajaran 2026‑2027 biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”
Dedi mengungkapkan, melalui kebijakan ini, orang tua tidak lagi dibebani biaya pendidikan bagi anak yang masuk ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah. “Orang tua tidak perlu mengeluarkan uang lagi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua sekolah swasta akan masuk dalam skema pembiayaan tersebut. Pemerintah akan melakukan seleksi dengan mempertimbangkan standar serta kemampuan anggaran daerah. “Itu tidak termasuk sekolah swasta favorit yang mahal. Kan ada tuh sekolah swasta yang SPP‑nya jutaan rupiah. Kita nggak mungkin tanggung biayanya,” tegas Dedi.
Selain itu, bantuan pembiayaan hanya diberikan kepada calon murid yang telah mengikuti proses PCMB. Dedi menyebut pihak otoritas telah memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran, termasuk memperpanjang masa pelaksanaan PCMB akibat berbagai kendala teknis. “Jadi dengan catatan kami akan tanggung biaya sekolah swasta bagi siswa yang sudah terdaftar di PCMB. Sudah kami beri kesempatan untuk daftar di PCMB sebagai pemetaan terkait pembiayaannya. Bahkan sudah kami perpanjang masa PCMB,” terangnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa keterbatasan kursi di sekolah negeri tidak boleh berujung pada terputusnya akses pendidikan anak. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh warga mendapatkan layanan pendidikan yang layak. “Kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara. Sekolah negeri dan sekolah swasta dua‑duanya sama mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menutup celah antara permintaan dan kapasitas sekolah negeri, sekaligus memberikan alternatif bagi keluarga yang tidak mampu menanggung biaya pendidikan di sekolah swasta. Langkah ini menegaskan komitmen provinsi untuk memastikan setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat melanjutkan pendidikan menengah atas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Gelombang 2,5m ke Nias, Risiko Pelayaran Meningkat
Jawa Barat Jamin Biaya Sekolah Swasta bagi PCMB 2026
Satpol PP Bongkar Garasi Viral di Trotoar Jalan Ambon
Maroko-Brasil 1-1 di New Jersey: Gol Saibari dan Junior
Pemkot Palembang Dorong Warga Laporkan Jukir Parkir CFD
Alwi Farhan Juara Tunggal Putra Australian Open 2026
Putri Thailand Bajrakitiyabha Meninggal, Pemakaman Resmi
PDIP Gelar Peringatan Bung Karno, Patung Baru di Istana
Puasa Asyura: Tradisi Menyembuhkan Dosa Setahun Di Bumi Islam
Bandung Zoo Pindah ke Faunaland, Harga Tiket Dipantau