Garasi Motor Sampah di Trotoar Jalan Ambon Jadi Sorotan Bandung
Gambar atau konten salah?
Garasi yang berdiri di trotoar Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, kini menjadi sorotan publik. Garasi tersebut bukan milik pribadi, melainkan tempat penyimpanan motor pengangkut sampah atau Triseda.
Penjelasan ini dipaparkan langsung oleh Ketua RW 06 Kelurahan Citarum, Anne Rahadi. Saat ditemui, perempuan berusia 67 tahun itu menjelaskan alasan di balik berdirinya garasi di atas trotoar Jalan Ambon tersebut.
Dalam wawancaranya, Anne mengakui mobil yang terparkir di garasi itu merupakan miliknya. Namun, ia menyatakan garasi tersebut bukan milik pribadi karena selama ini difungsikan untuk menyimpan motor pengangkut sampah. “Pertama, saya itu terkejut sekali. Saya tidak tahu apa-apa karena saya dapat berita itu dari warga. Nah, sekarang saya mau menjelaskan. Saya tidak pernah bermaksud membuat bangunan, apalagi di atas trotoar itu apalagi untuk kepentingan pribadi untuk garasi mobil,” katanya, Minggu (14/6/2026).
Anne menjelaskan, pada Sabtu (13 Juni 2026), rumahnya yang kebetulan digunakan sebagai kafe sedang penuh kendaraan. Lantaran alasan keamanan, ia berinisiatif memindahkan mobil pribadinya ke garasi motor sampah tersebut.
Garasi motor sampah itu dibangun dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk mencegah aksi pencurian, lantaran Anne beberapa kali kehilangan suku cadang motor sampah yang diparkir sembarangan. “Karena di sini penuh, ada anak saya datang sama teman-temannya, mobil itu keluar. Tapi parkir di luar itu juga kondisinya penuh, makanya sama Linmas saya itu dimasukkan dulu ke dalam garasi itu. Itu saya bangun, itu ke peruntukan untuk menyelamatkan Triseda supaya bisa terawat,” ungkapnya.
Karena pengalaman pribadi, Anne mengingat masa lalu ketika Triseda hancur-lebur karena tidak ada perawatan, terkena panas, hujan, dan kehujanan. “Karena apa? Saya punya pengalaman pribadi. Waktu beberapa tahun yang lalu dikasih Triseda itu hancur-lebur. Karena satu tidak ada perawatan, panas, hujan, kehujanan. Ketika dicolong spare part-nya. Makanya itu bangunan itu saya bangun atas swadaya, saya minta bantuan dari warga untuk menyelamatkan Triseda, untuk menyimpan peralatan apapun yang saya ajukan dari dari kelurahan untuk kepentingan kebersihan lingkungan RW 06 ini,” bebernya menambahkan.
Anne pun meminta maaf jika garasi yang dibangun tersebut menyalahi aturan. Garasi itu rencananya akan dibongkar, namun Anne berharap ada kebijakan lain agar peralatan milik lingkungan RW bisa dipindahkan ke tempat alternatif. “Jadi mungkin saya minta maaf sebelumnya. Pertama saya minta maaf, saya salah. Orang mau mengatakan saya salah, saya terima,” katanya.
Ia menegaskan, “Kami tidak punya tempat di lingkungan saya untuk punya gudang, punya balai RW pun kita tidak ada tempat. Itu satu-satunya tempat di lingkungan saya. Dan saya itu berharap, mohon pengertiannya dan maklumnya bagaimana itu jangan sampai dibongkar,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti tantangan ruang publik di kawasan perkotaan. Di satu sisi, kebutuhan fasilitas kebersihan memaksa warga mencari solusi kreatif. Di sisi lain, regulasi tata ruang menuntut kepatuhan terhadap peraturan. Perlu ada dialog antara warga dan pemerintah agar solusi jangka panjang dapat ditemukan tanpa menyalahi peraturan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
USA Juara Grup D Piala Dunia 2026, Australia di Posisi Kedua
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia Juni 2026
MotoGP 2026: Balapan Indonesia di Mandalika Mulai Oktober
Minuman Probiotik Gula Tinggi: Keseimbangan Usus vs Diabetes
Harga Makanan Stadion Piala Dunia 2026 Menghebohkan Ratusan Ribu Rupiah
Kereta Api Indonesia Rekor 123 Ribu Turis Asing 5 Bulan 2025
Deteksi Tracker Bluetooth di Android & iPhone: Panduan Mudah