Jumlah BUMN Menyusut, dari 1.074 Jadi 354
Gambar atau konten salah?
Pemerintah terus melanjutkan langkah pengurangan jumlah perusahaan milik negara. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan BPI Danantara, memastikan proses ini masih berjalan. Dari total 1.074 entitas BUMN yang dulu tercatat, kini jumlahnya sudah menyusut drastis menjadi hanya 354 perusahaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rosan Roeslani, CEO Danantara, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Mei 2026. "Pemangkasan sekarang sudah di 354 (sisa perusahaan)," ujarnya.
Rosan menjelaskan, alasan utama di balik pemangkasan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN yang tersisa. Selama ini, dari ribuan entitas pelat merah—termasuk anak dan cucu perusahaan—hanya segelintir yang benar-benar produktif. "Dari 1.000 lebih perusahaan, 1.074 di awal, yang memberikan dividen 97% itu hanya dari 15 perusahaan. Nah, yang lainnya mungkin rugi, sebagian besar atau 52% itu rugi," terangnya.
Angka itu menunjukkan ketimpangan yang sangat besar. Hanya 15 dari lebih seribu perusahaan yang menyumbang hampir seluruh pendapatan negara dari BUMN. Sisanya, lebih dari setengahnya, bahkan merugi.
Atas dasar itulah Danantara bergerak. Langkah pertama yang diambil adalah menutup perusahaan-perusahaan yang secara akta masih ada, tetapi sudah tidak beroperasi lagi. Rosan menyebutnya sebagai perusahaan dormant atau mati suri. "Kemarin kalau kita lihat, aset-aset yang kita kurangi ini pertama memang kebanyakan sudah dormant. Company-nya, entitasnya masih ada tapi sudah tidak berjalan," jelasnya.
Selain menutup perusahaan yang tidak aktif, Danantara juga melakukan penggabungan atau merger. Merger ini dilakukan pada lini-lini bisnis yang sejenis. Tujuannya jelas: menghindari tumpang tindih dan membuat pengelolaan lebih efisien.
Salah satu contoh yang disebutkan Rosan adalah peleburan enam perusahaan pengelola aset milik perbankan BUMN. Kini, keenam perusahaan itu dilebur menjadi satu wadah saja. "Contohnya baru saja ada enam asset management yang tadi dimiliki oleh setiap perbankan, sekarang kita merger menjadi satu. Jadi kita ada melakukan merger secara vertikal, horizontal, dan juga kita penggabungan dari ya beberapa perusahaan sejenis," paparnya.
Langkah serupa juga diterapkan di sektor lain. Misalnya, di bidang hospitality dan kesehatan. Dulu, hampir setiap BUMN memiliki hotel atau rumah sakit sendiri. Sekarang, semua aset itu digabungkan ke dalam satu BUMN khusus. "Dulu kan setiap BUMN rata-rata punya hotel. Sekarang itu kita gabungkan yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien. Kita punya rumah sakit hampir 75, ini juga kita gabungkan," tuturnya.
Dari penjelasan Rosan, terlihat bahwa strategi pemerintah bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Lebih dari itu, mereka ingin merampingkan struktur bisnis negara agar lebih fokus dan tidak lagi membuang sumber daya pada entitas yang tidak produktif. Penggabungan aset-aset serupa, seperti hotel dan rumah sakit, diharapkan bisa menekan biaya operasional dan meningkatkan kualitas layanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Investor Pasar Modal Tembus 32,17 Juta di September 2026
Utang Pinjol Tembus Rp106 Triliun, OJK Pantau Risiko Macet
OJK Jatuhkan Denda Rp112,79 Miliar ke 136 Pihak Pasar Modal
OJK Perluas Izin Usaha Dua Perusahaan Gadai ke Nasional
Bank Mayapada Masuk Fortune Indonesia 100:2026
Aset Asuransi Indonesia Capai Rp1.200 Triliun per Agustus 2026
