Junaidi Tabrak Petir Saat Berburu di Sawah, Meninggal
Gambar atau konten salah?
Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 08:00 WIB, seorang pria berusia 30 tahun bernama Junaidi ditemukan tewas di tengah sawah Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Junaidi sempat dikabarkan hilang setelah pergi berburu burung sendiri pada Senin, 15 Juni 2026. Ia membawa senapan angin untuk menembak burung, namun tidak kembali ke rumah hingga malam hari. Keluarganya segera melaporkan kehilangan tersebut kepada Kepala Desa Danau Kedap, Iskandar.
Iskandar mengungkapkan bahwa keluarga memberitahunya bahwa Junaidi pergi berburu seorang diri. Ia menambahkan, “Almarhum pergi berburu cari burung, pergi sendiri, kebetulan hari hujan petir, keluarga tidak tahu, sehingga ditemukan meninggal dunia.”
Setelah laporan diterima, warga dan pihak desa memulai pencarian. Sekretaris Desa Danau Kedap, Zulkarnain, menjelaskan prosesnya: “Menurut bapak ibunya dia pergi ke sawah untuk menembak burung pakai senjata senapan angin. Karena anak tersebut belum pulang, kami sepakat mencari titik anak itu diperkirakan mencari burung. Sampai jam 12, almarhum tidak ditemukan.”
Pencarian dihentikan pada malam hari. Pagi berikutnya, warga kembali menyisir area persawahan yang diperkirakan menjadi lokasi berburu. Tidak lama kemudian, Zulkarnain melaporkan penemuan jenazah: “Pagi tadi kami cari lagi, sekitar jam 8 pagi almarhum ditemukan dalam kondisi terlungkup, senapan anginnya berada di samping dan tasnya masih disandang.”
Setelah ditemukan, jenazah Junaidi dibawa ke rumah duka. Keluarga menerima berita tersebut dan tidak meminta autopsi. Mereka menyatakan, “Meninggalnya karena apa kami belum ketahui. Keluarga ikhlas tidak mau diautopsi.”
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, menegaskan bahwa keluarga menolak prosedur autopsi. Ia menambahkan, “Kami meminta persetujuan visum, namun ditolak oleh keluarga karena korban diduga tersambar petir saat hujan Senin sore kemarin dan keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah bukan merupakan TP (tindak pidana).”
Hasil laporan sementara menunjukkan bahwa kematian Junaidi diduga disebabkan oleh petir yang menabrak tubuhnya saat hujan. Keluarga memandang kejadian ini sebagai musibah, bukan tindak pidana.
Peristiwa ini menyoroti bahaya berburu di tengah hujan, khususnya ketika petir aktif. Warga dan pihak berwenang diharapkan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan, guna menghindari risiko serupa di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
