KDM Tutup Angkutan Umum Mudik, Belum Hapus Kemacetan
Gambar atau konten salah?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang biasa dipanggil KDM, mengumumkan kebijakan meliburkan angkutan umum selama mudik dan balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini mencakup angkutan modern dan tradisional, termasuk angkot, ojek andong, dan becak. Namun, KDM menilai belum sepenuhnya mengatasi kepadatan lalu lintas.
Menurut KDM, kepadatan masih terjadi di berbagai titik karena jumlah kendaraan pribadi melintas jauh melebihi kapasitas jalan. "Dan saya sampaikan juga bahwa kebijakan meliburkan angkot, ojek andong, becak, memang belum bisa 100 persen membuat lalu lintas arus mudik dan arus balik lancar," kata KDM, Kamis (26 Maret 2026).
Meskipun demikian, kebijakan tersebut tetap memberikan dampak positif bagi petugas di lapangan. Beban kerja menjadi lebih ringan karena berkurangnya kendaraan umum yang beroperasi. "Minimal kebijakan itu telah meringankan petugas di lapangan dan membuat arusnya tidak stuck," ungkapnya.
KDM menuturkan bahwa situasi saat ini masih dapat bergerak meski padat. "Situasi yang terjadi tergolong padat merayap, bukan kemacetan total," tambahnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat, khususnya jajaran kepolisian yang bekerja tanpa henti siang dan malam. KDM juga berkomitmen bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan terus memperbaiki pelayanan, terutama dalam pengaturan lalu lintas saat momen besar seperti Lebaran.
Di akhir pidato, ia mengimbau masyarakat yang tengah melakukan perjalanan arus balik agar tetap berhati-hati dan beristirahat jika merasa mengantuk dan lelah. "Yang di perjalanan menuju tempat kerja, yang mengikuti arus balik, hati-hati di jalan. Menepilah daripada memaksakan diri berakhir di rumah sakit," pungkasnya.
Kesimpulan: Kebijakan meliburkan angkutan umum menurunkan beban petugas, namun belum sepenuhnya menghilangkan kemacetan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan beristirahat selama perjalanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bendungan Cidadap Jebol, Petani Kebonpedes Tanpa Air Panen
Koperasi Desa Lengkong Gencar Budidaya Cabai Merah Tanjung
DPRD Bandung Setujui Perda Ketertiban dan Ketentraman
Bencana banjir di Surabaya, ribuan rumah hancur total
Bandung Barat Rayakan 19 Tahun dengan Upacara Sederhana
Beras & Minyak: Penyaluran Hingga 6 Juni 2026, Untuk KPM
Berita Terbaru
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur 20 Juni 2026
Bendungan Cidadap Jebol, Petani Kebonpedes Tanpa Air Panen
Jadwal Sholat Jawa Timur 20 Juni 2026: 8 Waktu Fardu
Peraturan 7/2026 Batasi Alih Daya di Enam Bidang Pekerja Untuk
Koperasi Desa Lengkong Gencar Budidaya Cabai Merah Tanjung
Banjar Menari Dimulai di Badung, 62 Guru Seni Dipilih
Tulungagung Terbatas UHC, Capaian 84,5% Perlu Peningkatan
Chivu Diperpanjang Kontrak Inter Sampai 2028, Raih Scudetto
Pasar Beringkit Kembali Ayam Jago, Siap Pembukaan Baru
SPMB 2026/2027: Jalur Zonasi Jadi Pilihan Utama di Makassar
