Kebijakan Suku Bunga BI Ditahan, Fokus Jaga Rupiah
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus pada hari ini, Rabu 19 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung pada 18-19 Agustus ini terhitung istimewa. Sebab, ini adalah kali pertama RDG dipimpin oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti.
Sebelumnya, RDG dipimpin oleh Perry Warjiyo. Pada RDG paling akhir, yang digelar 21-22 Juli 2026, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Tiga suku bunga utama tidak berubah: BI-Rate di 5,75 persen, bunga Deposit Facility di 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility masih 6,50 persen.
Keputusan untuk tidak mengubah suku bunga itu diambil dengan satu tujuan utama: menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil. Ada juga alasan lain. BI ingin meningkatkan aliran modal asing masuk ke Indonesia. Kebijakan insentif juga diperluas untuk mendorong hal ini.
Perubahan besar terjadi pada 25 Juli 2026. Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Posisi itu kemudian diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Ia mendapatkan atribusi sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan soal mekanisme pergantian ini. Ia menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, pada Senin 27 Juli 2026. "Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI), jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujarnya.
Perubahan kepemimpinan di BI terjadi di tengah tekanan nilai tukar rupiah. Seperti yang pernah diakui BI sebelumnya, rupiah melemah melebihi proyeksi awal, yang membuat bank sentral memilih menaikkan suku bunga. Sekarang, dengan pimpinan baru, arah kebijakan BI ke depan akan terus dipantau oleh pelaku pasar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
