Kecelakaan Kerja Lagi di PLTSa Solo, Tangan Patah

Fitri A. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Kecelakaan Kerja Lagi di PLTSa Solo, Tangan Patah

Gambar atau konten salah?

Seorang pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Solo, mengalami kecelakaan kerja yang cukup serius. Pria berinisial MH, warga Jagalan, Solo, terjebak di mesin conveyor yang masih berjalan. Akibatnya, tangan kanannya patah dan ia harus dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis, 02 Juli 2026, sekitar pukul 08.19 WIB. Saat itu, MH sedang membersihkan area di sekitar mesin. Diduga, mesin conveyor masih dalam keadaan aktif atau berputar ketika ia bekerja.

"Korban sedang membersihkan area conveyor. Tangan kanannya kemudian tertarik masuk ke mesin yang sedang berputar," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Sonny, setelah melakukan inspeksi mendadak di PLTSa Putri Cempo pada Selasa, 07 Juli 2026.

"Akibatnya korban mengalami patah tulang pada tangan kanan serta kerusakan pembuluh darah dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif," tambah Sonny.

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Rekan-rekan kerja MH dengan sigap mematikan mesin. Namun, karena tangan korban sudah terjepit erat, mereka terpaksa memotong sebagian badan conveyor untuk membebaskannya. Setelah berhasil dievakuasi, MH langsung dilarikan ke RS Dr Oen Kandang Sapi.

"Berkat kesigapan rekan kerja yang segera mematikan mesin, korban berhasil dievakuasi, meskipun petugas harus memotong sebagian conveyor untuk melepaskan tangan korban yang terjepit," jelas Sonny.

Dari hasil inspeksi, DPRD menemukan beberapa masalah serius di PLTSa Putri Cempo. Salah satunya adalah minimnya pembatas pada mesin-mesin besar. Selain itu, akses bagi pihak luar seperti pemulung ke area operasional yang berbahaya masih terbuka lebar.

"Kawasan pengolahan sampah dengan mesin berkapasitas besar seharusnya memiliki sistem pengamanan yang lebih ketat. Area mesin perlu dilengkapi pagar pembatas, rambu-rambu keselamatan, serta penerapan prosedur kerja yang memastikan tidak ada aktivitas pembersihan maupun perawatan ketika mesin masih beroperasi," tegas Sonny.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana memanggil manajemen PT SCMPP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo. Mereka akan dimintai klarifikasi mengenai sistem keamanan kerja di PLTSa Putri Cempo.

"Kejadian tersebut menjadi alarm serius, karena merupakan kecelakaan kerja kedua yang terjadi di area pengolahan sampah PLTSa Putri Cempo. Sebelumnya, kecelakaan serupa bahkan mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia," ungkap Sonny.

Menanggapi hal ini, Kepala DLH Solo, Herwin Tri Nugroho, mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PLTSa Putri Cempo. Ia mengakui bahwa setelah kecelakaan sebelumnya, pengawasan K3 sudah diperkuat.

"Sebenarnya dari penanganan kan yang dulu pernah terjadi kecelakaan kerja ya, itu sudah diperkuat K3-nya, itu diperkuat terus," ujar Herwin.

Herwin menyebut, berdasarkan klarifikasi dari pihak PLTSa, setiap hari selalu ada briefing sebelum pekerja memulai tugas. Briefing ini fokus pada aspek keselamatan kerja.

"Dia ada briefing tiap hari, harian briefing terkait K3. Kemarin menyampaikannya gitu," tuturnya.

Ia menambahkan, setiap hari para pekerja diingatkan mengenai aspek safety untuk meminimalisir risiko fatalitas. Mengingat pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan mesin-mesin besar.

"Jadi setiap hari menyampaikan terkait K3 ya karena bekerjanya kan dengan mesin ya, jadi briefing terkait safety-nya harian dilakukan. Itu yang disampaikan waktu kita konfirmasi kemarin," jelas Herwin.

Lebih lanjut, Herwin mengonfirmasi bahwa MH sudah menjalani operasi setelah kecelakaan tersebut. Saat ini, korban masih dalam masa pemulihan dan observasi di rumah sakit.

"Iya sudah dioperasi dan observasi," pungkasnya.

Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola PLTSa Putri Cempo. Ini bukan insiden pertama. Sebelumnya, kecelakaan serupa di tempat yang sama bahkan merenggut nyawa seorang pekerja. Artinya, sistem keselamatan yang sudah ada, termasuk briefing harian, belum cukup untuk mencegah kejadian berulang. Minimnya pagar pembatas dan akses bebas ke area mesin berbahaya menjadi celah yang perlu segera dibenahi.

kecelakaan kerjaPLTSa Putri Cempomesin conveyorkeselamatan kerjatangan patahevakuasipagar pembatas

Komentar

Memuat komentar...