Kemenhub Minta Angkasa Pura Siapkan Bandara Husein Sastranegara

Hendra M. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenhub Minta Angkasa Pura Siapkan Bandara Husein Sastranegara

Gambar atau konten salah?

Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menyelesaikan semua persiapan operasional Bandara Husein Sastranegara di Bandung. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa.

Menurut Lukman, pihaknya sudah menyelesaikan kajian operasional dan penilaian keselamatan. Kajian ini menjadi dasar untuk menghidupkan kembali bandara tersebut. Setelah kajian selesai, tugas selanjutnya ada di tangan PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara.

"Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional," kata Lukman dalam keterangan tertulis pada Kamis, 09 Juli 2026.

Ada dua skenario yang disiapkan untuk reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Masing-masing skenario punya target waktu yang berbeda. Skenario pertama menargetkan bandara bisa mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026. Skenario kedua menargetkan operasional penuh pada 17 September 2026.

Lukman menegaskan, "Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil."

Pada skenario pertama, bandara hanya akan melayani penerbangan jet secara terbatas. Penerbangan bisnis dan charter juga akan dilayani. Semua ini didukung oleh infrastruktur dasar yang sudah siap.

Skenario kedua lebih ambisius. Bandara ditargetkan bisa melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sistem slot management akan diterapkan. Sistem ini mengatur jadwal lepas landas dan mendarat pesawat agar kapasitas operasional tetap aman dan efektif.

Untuk mencapai target itu, PT Angkasa Pura Indonesia harus segera menyelesaikan berbagai pekerjaan. Pekerjaan itu meliputi area darat (landside) dan area udara (airside). Beberapa pekerjaan yang perlu dipercepat antara lain:

  • Overlay landasan pacu (runway) dan jalur taxi (taxiway)
  • Rekonstruksi apron kaku (rigid apron) dan overlay apron fleksibel (flexible apron)
  • Perbaikan atap terminal dan waterproofing
  • Penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan penumpang

Dari sisi keselamatan penerbangan, Kemenhub juga mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera memenuhi persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7. Kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan memindahkan kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati. Pemindahan dilakukan setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai. Selain itu, personel PKP-PK juga harus diperkuat.

Untuk peralatan pendukung lainnya, Kemenhub berharap bisa dipenuhi dengan mengoptimalkan dan memindahkan aset yang sudah ada. Tidak perlu pengadaan baru. Dengan cara ini, proses reaktivasi bisa lebih efisien.

Selama pelaksanaan, Kemenhub akan terus berkoordinasi dan mengawasi bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara, dan semua pemangku kepentingan terkait. Sebab, Bandara Husein Sastranegara dioperasikan secara bersama (shared use) dengan TNI AU.

"Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," tambah Lukman.

Bandara Husein Sastranegara punya karakteristik khusus. Landasan pacunya sepanjang 2.220 meter dengan lebar 45 meter. Bandara ini digunakan bersama dengan TNI Angkatan Udara. Artinya, operasional bandara tidak hanya melayani penerbangan sipil, tetapi juga kepentingan militer. Reaktivasi bandara ini diharapkan bisa meningkatkan konektivitas udara di Bandung dan sekitarnya, terutama untuk penerbangan bisnis dan charter.

reaktivasi bandarakesiapan operasionalPT Angkasa Pura Indonesiaskema operasionalkeselamatan penerbanganHusein SastranegaraKementerian Perhubungan

Komentar

Memuat komentar...