Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Cair Meski Fasilitas Belum Lengkap

Cahyo S. · 2 min baca · 1 jam lalu · 25 dibaca
Bisik.id
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Cair Meski Fasilitas Belum Lengkap

Gambar atau konten salah?

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan jaminan bahwa seluruh manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah menandatangani kontrak tetap akan menerima gaji. Kepastian ini diberikan meskipun kondisi gedung, gerai, dan perlengkapan operasional belum selesai seluruhnya.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, memaparkan data terbaru terkait status kepegawaian di program tersebut. Dari total calon manajer yang direkrut, sebanyak 26.991 orang telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sementara itu, 159 orang memutuskan menolak kontrak, dan 1.550 lainnya terkendala proses administrasi yang melewati batas waktu yang ditentukan.

Hingga saat ini, baru sekitar 17.000 KDKMP yang dinyatakan lolos tahap verifikasi dan validasi (verval) sehingga siap untuk segera beroperasi. Para manajer yang ditempatkan di koperasi yang sudah melalui verval tersebut pun telah mulai bekerja.

Untuk bangunan KDKMP yang sudah berdiri, masih ada sejumlah fasilitas pendukung yang belum terpenuhi. Kendaraan operasional dan rak barang termasuk di antaranya yang masih dalam proses pengadaan. Meski begitu, para manajer tidak tinggal diam. Mereka sudah melakukan berbagai persiapan awal, seperti memetakan kebutuhan permintaan pasar ritel dan mengonsolidasikan potensi produk lokal yang dimiliki desa masing-masing.

"Jadi, walaupun belum lengkap, tapi dia mempersiapkan operasionalnya itu tadi, kebutuhan permintaan untuk ritelnya bagaimana. Kemudian konsolidasi produk apa yang dimiliki. Teman-teman manajer sudah diberikan peningkatan kapasitasnya, sudah diberikan untuk itu," ujar Destry saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16 Oktober 2026).

Soal gaji, Destry menegaskan bahwa status kontrak menjadi dasar utama. Manajer yang sudah meneken PKWT langsung dianggap aktif dan berhak atas gaji, meskipun koperasi belum sepenuhnya beroperasi.

"Iya, betul. Yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," tegasnya.

Mengenai jadwal pembayaran, Kemenkop sedang mengupayakan agar penggajian dilakukan setiap akhir bulan. "Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," imbuhnya.

Program KDKMP ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan memastikan manajer tetap menerima gaji meski fasilitas belum lengkap, pemerintah berharap proses persiapan operasional tetap berjalan lancar tanpa hambatan finansial bagi para tenaga kerja yang terlibat.

Koperasi Desa Merah PutihGaji ManajerPKWTKemenkopVerifikasi ValidasiFasilitas OperasionalEkonomi Desa

Komentar

Memuat komentar...