KKI Mulai Pangkas Dominasi Visa-Mastercard
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai pemain baru di dunia pembayaran dalam negeri. Pertanyaan yang muncul kemudian, apa sebenarnya yang membedakan KKI dengan kartu kredit yang selama ini populer seperti Visa atau Mastercard?
Perbedaan paling mendasar terletak pada lokasi pemrosesan transaksi. KKI mengandalkan infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga semua transaksi diproses sepenuhnya di Indonesia. Sementara itu, transaksi menggunakan Visa dan Mastercard harus melalui jaringan di luar negeri. Hal ini dijelaskan secara gamblang oleh Bank Indonesia di situs resminya.
Menurut BI, skema pemrosesan di dalam negeri itu membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam ekosistem digital nasional. KKI juga menjadi alternatif fasilitas kredit untuk mendorong konsumsi masyarakat. "Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha," tulis BI dalam keterangan di situs resminya, dikutip pada Rabu (19 Agustus 2026).
Satu keunggulan lain yang ditawarkan KKI adalah kemampuannya untuk digunakan sebagai sumber dana dalam transaksi QRIS. Pengguna bisa membayar baik melalui metode pindai (scan) maupun Tap. Ini membuat KKI bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari belanja di pasar hingga makan di warung.
Adopsi QRIS sendiri memang terus tumbuh. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 65,77 juta orang menggunakan QRIS. Dari jumlah tersebut, 6,23 juta di antaranya adalah pengguna baru yang bergabung selama periode Januari hingga Juni 2026. Ini menunjukkan minat masyarakat terhadap pembayaran digital masih tinggi. Selain itu, QRIS saat ini menjangkau 44,86 juta pedagang, dengan 96,68 persen di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas," papar BI.
Kondisi ini berbeda dengan Visa atau Mastercard. Saat ini, dua penyedia layanan pemrosesan transaksi itu belum terhubung langsung dengan QRIS. Mereka masih mengandalkan jaringan mesin EDC fisik untuk pemrosesan kartu kredit konvensional. Artinya, pengguna Visa atau Mastercard harus mencari mesin EDC jika ingin bertransaksi, sementara pengguna KKI bisa langsung menggunakan ponsel di merchant QRIS mana pun.
Sekadar informasi, setidaknya sudah ada delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang menerbitkan KKI. Mereka adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI yang secara khusus mengembangkan pembiayaan syariah. "Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan," terang BI.
KKI hadir di tengah masyarakat yang sudah akrab dengan QRIS. Dengan kemampuan transaksi tanpa kartu fisik dan integrasi langsung ke dalam ekosistem pembayaran nasional, KKI menawarkan pendekatan yang berbeda dari pemain global. Meski begitu, delapan bank yang sudah bergabung menunjukkan bahwa adopsi awal cukup solid, terutama dari segi jumlah penerbit.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
