Komdigi Blokir Polymarket: Penyalahgunaan Prediction Market

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 102 dibaca
Bisik.id
Komdigi Blokir Polymarket: Penyalahgunaan Prediction Market

Gambar atau konten salah?

Komdigi telah memblokir akses ke situs Polymarket di Indonesia. Langkah ini diambil karena situs tersebut diduga terlibat dalam judi online yang beroperasi sebagai prediction market.

Selain menutup situs utama, pemerintah sedang menelusuri akun media sosial yang terhubung dengan platform tersebut. Tujuannya adalah untuk menutup akses di semua platform digital yang terindikasi memfasilitasi aktivitas serupa.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa prediction market seperti Polymarket tetap dikategorikan sebagai judi online, meski memakai teknologi blockchain dan aset kripto. “Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Alex dikutip 23 Mei 2026.

Komdigi menyebut pemblokiran ini sebagai langkah perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda dan pengguna ruang digital nasional, dari spekulasi berbasis taruhan digital. Pemerintah menilai layanan prediction market yang melibatkan taruhan uang atas hasil suatu peristiwa memiliki unsur perjudian, walaupun dikemas dalam bentuk teknologi modern.

Dalam pernyataannya, Komdigi menegaskan bahwa langkah pemblokiran terhadap Polymarket juga sejalan dengan kebijakan sejumlah negara lain. Singapura, Brasil, dan India telah melakukan pemblokiran resmi terhadap Polymarket. Sementara itu, Taiwan, Thailand, China, dan Jepang juga menerapkan pembatasan akses sesuai aturan hukum nasional masing-masing.

Alex mengimbau masyarakat agar tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan aset kripto. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian finansial sekaligus melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komdigi menegaskan akan terus memperkuat pengawasan ruang digital dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta berbagai pemangku kepentingan guna menjaga ekosistem digital nasional tetap aman dan sehat.

Dengan blokir ini, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap regulasi perjudian online dan perlindungan pengguna digital, terutama generasi muda, dari risiko spekulasi berbahaya.

KomdigiPolymarketjudi onlineprediction marketblokirkriptoregulasi perjudian

Komentar

Memuat komentar...