Kopdes Gaji PNS? Tiga Menteri Beda Suara

Nita W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 16 dibaca
Bisik.id
Kopdes Gaji PNS? Tiga Menteri Beda Suara

Gambar atau konten salah?

Pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih sekadar wacana. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku sudah berbicara langsung dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Kepresidenan, Rabu (21 Oktober 2026). Pembicaraan itu terjadi di sela-sela Sidang Kabinet Paripurna.

"Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama," kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ferry menegaskan, Kopdes Merah Putih bukan satu-satunya instrumen yang akan dipakai. Ia belum bisa menjelaskan skema pembayarannya karena belum dibahas lebih lanjut.

"Itu bukan satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Kan baru wacana itu," jelasnya.

Kapan rapat akan digelar? Ferry mengatakan hal itu akan didiskusikan dengan jajaran pegawai Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi. "Baru kita mulai diskusikan nanti dengan pejabat di Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Namun, dua menteri lain justru memberikan sinyal berbeda. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan pemerintah belum punya rencana mengalihkan pembayaran gaji PNS ke Kopdes Merah Putih. Menurutnya, pembayaran gaji akan tetap melalui skema yang sudah ada.

"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan. Yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian yang nyaman, transparan, mudah, seperti itu," ujar Rini di Taman Kota Peruri, Jakarta, Rabu (21 Oktober 2026).

Suahasil juga angkat bicara. Menteri Keuangan itu memastikan mekanisme gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah. Pemerintah tetap akan mentransfer gaji langsung ke rekening masing-masing abdi negara. Pernyataan ini disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan soal wacana yang muncul dari Kementerian Koperasi.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," tegas Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20 Oktober 2026).

Dari pernyataan tiga menteri ini, terlihat ada perbedaan pandangan. Kementerian Koperasi mengusulkan ide baru. Tapi Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan justru mempertahankan sistem yang sudah berjalan. Belum ada keputusan resmi. Semua masih dalam tahap diskusi awal.

gaji PNSKopdes Merah PutihwacanaMenteri Koperasipembayaran gajikoperasipensiunan

Komentar

Memuat komentar...