Koperasi Desa Mulai Bayar Utang September 2026

Yuli S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Koperasi Desa Mulai Bayar Utang September 2026

Gambar atau konten salah?

Pemerintah memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mulai membayar utang kepada bank-bank BUMN pada September 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa cicilan pertama akan jatuh tempo pada bulan tersebut.

Setiap koperasi mendapatkan plafon kredit hingga Rp 3 miliar. Dana itu dipakai untuk modal pembangunan dan biaya operasional awal koperasi. "Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," kata Zulhas setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis 23 Juli 2026.

Sebelum angsuran dibayarkan, ada proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP). Jika hasil pemeriksaan sudah selesai dan tidak ditemukan masalah, Zulhas akan melapor ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membayar utang koperasi tersebut.

Pembayaran cicilan kredit Koperasi Desa Merah Putih akan menggunakan anggaran APBN, tepatnya dari Dana Desa. "Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September," ujar Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah memberikan peringatan soal penggunaan modal Rp 3 miliar per koperasi. Menurutnya, uang itu tidak hanya untuk membangun infrastruktur koperasi, tetapi juga untuk operasional sehari-hari.

Modal Rp 3 miliar itu berasal dari pinjaman pemerintah ke Himbara, yaitu bank-bank BUMN. Purbaya menekankan bahwa uang sebesar itu harus bisa dipakai untuk dua keperluan sekaligus: pembangunan dan operasional. Baginya, jumlah tersebut sangat besar untuk membangun satu gerai koperasi. Uang itu seharusnya tidak habis hanya untuk konstruksi.

"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu 16 Juli 2026.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Dengan plafon kredit Rp 3 miliar per koperasi, pemerintah berharap koperasi bisa berjalan mandiri. Namun, pengawasan ketat dari BPKP dan Kementerian Keuangan tetap diperlukan agar dana tidak bocor atau salah sasaran. Cicilan pertama yang jatuh tempo pada September 2026 akan menjadi ujian awal bagi kelancaran program ini.

koperasi desa merah putihutangbank BUMNSeptember 2026plafon kreditverifikasi BPKPdana desa

Komentar

Memuat komentar...