LPEI Perkuat Dukungan Pembiayaan dan Asuransi bagi UMKM Ekspor

Arif S. · 4 min baca · 2 jam lalu · 20 dibaca
Bisik.id
LPEI Perkuat Dukungan Pembiayaan dan Asuransi bagi UMKM Ekspor

Gambar atau konten salah?

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Eximbank, terus memperkuat dukungannya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tujuannya jelas: membantu mereka mengembangkan bisnis yang berorientasi ekspor dan memperluas jangkauan ke pasar internasional. Dukungan ini diwujudkan lewat penguatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi pembiayaan, penjaminan, dan perlindungan asuransi ekspor untuk menghadapi risiko perdagangan global.

Department Head of NIA, Business Ecosystem & Partnership LPEI, Agnes Rahadian, menjelaskan bahwa sebagai Special Mission Vehicle (SMV), LPEI punya mandat mendorong peningkatan ekspor nasional. Mandat ini dijalankan melalui tiga pilar utama: pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Salah satu upaya nyata LPEI adalah melalui Coaching Program for New Exporters. Program ini memberikan pembekalan bertahap bagi pelaku usaha, mulai dari pemahaman dasar prosedur ekspor, cara menyusun harga ekspor beserta komponennya, hingga strategi menarik pembeli dari luar negeri.

"Banyak pelaku usaha yang sebenarnya sudah lama menjalankan bisnis di pasar domestik, tetapi baru mulai mempertimbangkan ekspor. Karena itu, LPEI memiliki Coaching Program for New Exporters untuk membantu mereka memahami berbagai aspek yang diperlukan sebelum memasuki pasar internasional," ujar Agnes dalam keterangan tertulis, Minggu (18 Oktober 2026).

Pernyataan itu disampaikan Agnes dalam sesi Live Stage bertajuk "Penguatan Produk UKM Indonesia Menembus Pasar Global: Dari Dukungan Pembiayaan hingga Kemudahan Transaksi Ekspor" pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2026, Kamis (15 Oktober 2026).

Agnes menegaskan, dukungan pembiayaan LPEI diarahkan pada aktivitas yang berorientasi ekspor. Pendekatan ini adalah bagian dari upaya LPEI mendorong pelaku usaha yang sudah siap bisnisnya untuk merealisasikan peluang perdagangan internasional. "Pembiayaan yang kami berikan berorientasi ekspor. Namun, bukan berarti kami tidak mendukung pelaku usaha sejak tahap awal. Kami siap mendukung transaksi yang memiliki orientasi ekspor," tegasnya.

Selain pembiayaan, LPEI juga menyediakan fasilitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dengan alokasi dana hingga Rp 13,85 triliun. Dana ini terbagi ke dalam sembilan program, yaitu:

  • PKE Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin (KWS)
  • PKE Usaha Kecil Menengah (UKM)
  • PKE Trade Finance (TFC)
  • PKE Industri Alat Transportasi dan Pendukung (ATP)
  • PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (IFA)
  • PKE Penjaminan dan Asuransi (PJA)
  • PKE Industri Penerbangan (GIA)
  • PKE Pariwisata Mandalika (MDK)
  • PKE Penunjang DPSP (DPSP)

Dari sisi penjaminan, LPEI bisa menyediakan bid guarantee untuk tender yang diikuti pengusaha Indonesia di luar negeri. Sementara dari sisi asuransi, LPEI menyediakan produk seperti Marine Cargo Insurance dan Trade Credit Insurance.

Perlindungan Risiko untuk Mendukung Transaksi Ekspor

Dalam perdagangan internasional, kesiapan usaha dan akses pembiayaan harus diimbangi dengan pengelolaan risiko. Perbedaan yurisdiksi, kondisi pasar, serta dinamika politik dan ekonomi global bisa memengaruhi kelancaran transaksi dan pengiriman barang.

Insurance Division Head Indonesia Eximbank, Ilham Mustafa, menjelaskan bahwa LPEI menyediakan perlindungan asuransi ekspor untuk membantu pelaku usaha mengelola risiko. Dua produk utamanya adalah Trade Credit Insurance dan Marine Cargo Insurance.

Trade Credit Insurance adalah perlindungan jika terjadi kegagalan pembayaran dari pembeli di luar negeri. "Kami yang akan bayar jika ada kegagalan buyer. Jadi, asuransi di kita bisa digunakan saat sudah deal dan barang sudah dikirim, tetapi eksportir khawatir apakah pembayaran akan dilakukan atau tidak. Asuransikan saja ke LPEI. Pada saat jatuh tempo pembayaran ternyata gagal, bisa beri tahu kami. Kami akan melakukan investigasi. Jika terbukti gagal bayar dengan alasan yang ditentukan, kami yang akan bayar," ujar Ilham Mustafa.

Cakupan perlindungan asuransi kredit perdagangan ini meliputi risiko komersial, seperti kebangkrutan pembeli dan kegagalan pembayaran, serta risiko politik tertentu dan dampak konflik.

Sementara itu, Marine Cargo Insurance memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengangkutan. Perlindungan ini penting bagi eksportir untuk menjaga keberlangsungan transaksi dan mengantisipasi potensi kerugian dalam distribusi lintas negara.

Manfaat perlindungan ini sudah dirasakan oleh Ari Irawan, eksportir rempah-rempah yang memanfaatkan fasilitas Marine Cargo Insurance dari LPEI. Menurutnya, asuransi menjadi bagian penting dalam pengelolaan risiko pengiriman, terutama ketika persyaratan di negara tujuan atau kebutuhan transaksi menuntut adanya perlindungan atas barang yang dikirim. "Kami menggunakan fasilitas asuransi Marine Cargo mulai tahun ini sebagai upaya dari 'sedia payung sebelum hujan'," ungkap Ari.

Ari menjelaskan bahwa produk rempah-rempah yang diekspornya meliputi cengkeh, lada, temulawak, dan berbagai komoditas lainnya. Pasar ekspor utamanya meliputi India dan Pakistan, yang kemudian diperluas ke sejumlah negara lain, seperti Korea, Taiwan, Mesir, Vietnam, dan Malaysia.

Sinergi Dukungan untuk Memperkuat Ekosistem Ekspor Nasional

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata, mengatakan bahwa berbagai isu global saat ini tidak bisa dihindari dan berpotensi mengganggu rantai pasok global, termasuk transportasi internasional. Kondisi ini juga menjadi tantangan bagi Indonesia, termasuk dalam aspek pembiayaan. "Kami juga mendukung insentif untuk beragam industri. Apalagi, kami memiliki atase keuangan di luar negeri yang berkoordinasi dengan atase perdagangan. Hal ini bisa menjadi akses bagi pelaku usaha untuk mendapatkan akses di negara tujuan," tutup Brata.

LPEI terus berupaya memperkuat ekosistem ekspor nasional melalui berbagai program yang saling bersinergi. Mulai dari pembekalan bagi eksportir pemula, penyediaan pembiayaan dengan alokasi dana besar, hingga perlindungan asuransi yang mencakup risiko komersial dan politik. Semua ini dirancang untuk membantu UMKM Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang di pasar global.

LPEIUMKMEksporPembiayaanAsuransiCoaching ProgramRisiko

Komentar

Memuat komentar...