Manajer Koperasi Merah Putih Otomatis Jadi Pegawai Tetap Setelah 2 Tahun

Rini S. · 2 min baca · 2 jam lalu · 25 dibaca
Bisik.id
Manajer Koperasi Merah Putih Otomatis Jadi Pegawai Tetap Setelah 2 Tahun

Gambar atau konten salah?

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan terikat kontrak kerja waktu tertentu selamanya. Setelah masa kontrak dua tahun selesai, mereka otomatis berstatus pegawai tetap koperasi.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menjelaskan periode dua tahun itu sebenarnya dimaksudkan sebagai masa percobaan. Pada tahap awal, pemerintah ikut menanggung gaji lewat anggaran negara. Tujuannya supaya koperasi dan manajer bisa fokus membangun usaha tanpa pusing memikirkan biaya operasional.

"Ya, jadi pegawai koperasi. Pegawai koperasi itu keren loh," kata Destry saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16 Oktober 2026).

Memasuki bulan ke-25, koperasi dituntut sudah mandiri. Mereka harus mampu membayar gaji pegawainya sendiri. Karena itu, selama dua tahun pertama, para manajer diberi target kinerja yang jelas.

"Bulan ke-25 itu kan seharusnya koperasi sudah bisa beroperasi dengan membayar gaji-gaji ini sendiri. Kan dia sebagai badan usaha, dia harus melakukan itu," jelas Destry.

Ada beberapa target yang harus dicapai manajer KDKMP. Pertama, mencapai target transaksi penjualan. Kedua, memperluas jumlah anggota masyarakat desa yang bergabung. Ketiga, mengonsolidasikan produk-produk potensial dari desa.

Kalau target-target itu tercapai dan berjalan mulus, para manajer diharapkan bisa menghitung sendiri kebutuhan transaksi mereka. Dengan begitu, penghasilan mereka minimal sama dengan gaji yang selama ini dibayarkan negara.

"Akhirnya transaksinya minimal harus berapa ya supaya gajiku minimal didapat seperti yang dibayar sama negara melalui Agrinas," ujarnya.

Destry optimistis skema ini bakal berhasil. Alasannya, di beberapa lokasi KDKMP yang sudah beroperasi, perputaran transaksi harian toko koperasi menunjukkan angka yang menggembirakan.

"Kemarin itu ada yang transaksinya sudah satu hari Rp 1 juta. Yang kita datang ya, satu hari itu transaksi tokonya doang loh. Belum jalan semua yang potensi desa. Yang dari jualan barang subsidi itu tadi aja sudah ada yang Rp 1 juta," jelasnya.

Skema pembiayaan awal dari negara ini memang dirancang sebagai jembatan. Koperasi diberi ruang napas dua tahun untuk membangun fondasi bisnis. Setelah itu, mereka harus berdiri di atas kaki sendiri. Kalau transaksi harian saja sudah menyentuh Rp 1 juta di beberapa tempat, ada alasan untuk percaya bahwa koperasi desa bisa berjalan tanpa bergantung pada anggaran pemerintah selamanya.

manajer koperasikontrak kerjapegawai tetapmasa percobaantarget kinerjatransaksi hariankoperasi desakemandirian usaha

Komentar

Memuat komentar...