Mastel Desak Pemerintah Siapkan Pondasi Teknologi 6G
Gambar atau konten salah?
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan pondasi pengembangan teknologi 6G. Ketertinggalan Indonesia dalam implementasi 5G menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang.
Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno menegaskan bahwa diskusi mengenai pemanfaatan pita frekuensi 6 GHz dan kesiapan menuju 6G harus dimulai jauh sebelum teknologi tersebut hadir secara komersial. Ia menyoroti pengalaman pengembangan 5G yang berjalan lebih lambat dibanding negara lain.
"Jangan sampai kita terlambat seperti 5G. Karena kalau kita tidak well planned, tahu-tahu lingkungan internasional sudah siap, sementara kita belum," ujar Sarwoto dalam forum diskusi mengenai spektrum 6 GHz dan 6G di Jakarta, Kamis 09 Juli 2026.
Forum yang digagas Mastel ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan mitra internasional duduk bersama untuk menyusun pandangan bersama. Topik utamanya adalah arah pengelolaan spektrum frekuensi yang akan menjadi fondasi layanan 5G Advanced dan 6G di masa depan.
Sarwoto menjelaskan bahwa pembahasan saat ini tidak hanya seputar teknologi 6G. Lebih dari itu, pemerintah perlu segera menentukan arah alokasi pita frekuensi, khususnya spektrum 6 GHz. Tujuannya agar spektrum tersebut mampu mendukung perkembangan teknologi selanjutnya.
"Yang kita bicarakan sekarang terutama adalah bagaimana alokasi frekuensi ke depan bisa menjawab kebutuhan 5G Advanced maupun layanan 6G," katanya.
Persiapan sejak dini menjadi krusial. Pengembangan teknologi telekomunikasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan frekuensi. Kesiapan ekosistem secara menyeluruh juga diperlukan. Mulai dari perangkat, aplikasi, hingga standar internasional harus dipersiapkan secara bersamaan.
"Percuma kalau frekuensinya ada, tetapi handset-nya belum siap atau aplikasinya belum tersedia. Karena itu ekosistem harus dibangun bersama," ucapnya.
Sarwoto juga menekankan pentingnya harmonisasi standar global. Indonesia tidak bisa mengembangkan teknologi telekomunikasi secara terpisah. Semua harus kompatibel dengan ekosistem internasional.
Perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) juga akan semakin meningkatkan kebutuhan terhadap jaringan telekomunikasi generasi berikutnya. AI tidak hanya melahirkan layanan baru. AI juga mengubah cara operator mengelola jaringan melalui otomatisasi dan optimasi berbasis kecerdasan buatan.
Lebih lanjut, Sarwoto mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan kajian komprehensif. Kajian tersebut harus mencakup pemanfaatan spektrum dan perhitungan manfaat ekonomi dari setiap kebijakan penataan frekuensi.
"Pada akhirnya implementasi teknologi selalu berkaitan dengan aspek keekonomian. Karena itu penataan spektrum harus mulai dipersiapkan dari sekarang agar ketika ekosistem siap, Indonesia tidak kembali tertinggal dalam mengadopsi teknologi baru," pungkasnya.
Indonesia masih mengejar ketertinggalan dalam adopsi 5G sementara dunia sudah mulai bergerak menuju 6G. Persiapan spektrum frekuensi dan ekosistem pendukung menjadi kunci agar Indonesia tidak kembali tertinggal dalam gelombang teknologi berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
