Mendagri Instruksikan Pemda Awasi Program Makan Gratis

Andi B. · 2 min baca · 1 jam lalu · 18 dibaca
Bisik.id
Mendagri Instruksikan Pemda Awasi Program Makan Gratis

Gambar atau konten salah?

Pemerintah pusat kini mengalihkan lebih banyak tanggung jawab pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi resmi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil demi memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan lancar.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ. Surat ini membahas tentang pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah-daerah. Tito menekankan bahwa program MBG memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kelompok sasaran utamanya adalah anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi krusial.

"Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini," kata Tito dalam keterangan resmi pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Salah satu bentuk keterlibatan itu adalah inspeksi langsung ke lapangan. Kepala daerah kini bisa menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memeriksa SPPG di wilayah masing-masing. Satgas ini tidak dibentuk dari nol. Anggotanya berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan. Mereka mencakup dinas kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan. Unsur inspektorat daerah juga turut serta.

Inspeksi dilakukan bersama dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah. Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang sudah disusun BGN. Tim inspeksi akan mengecek kualitas makanan dan menu yang disediakan. Tujuannya jelas: menjaga mutu makanan yang sampai ke penerima manfaat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meminimalkan sisa makanan.

Pemerintah daerah tidak hanya diminta memeriksa operasional dapur umum. Mereka juga harus mengevaluasi data penerima manfaat. Evaluasi ini khususnya dilakukan di wilayah perkotaan. Caranya dengan menyebarkan angket. Kepala sekolah dan komite sekolah dilibatkan untuk memberikan masukan. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan program ke depan.

Semua hasil inspeksi dan evaluasi harus dilaporkan ke BGN. Tembusan laporan juga dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut wajib memuat rekomendasi. Ada tiga kategori penilaian: layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan. Setiap rekomendasi harus disertai alasan singkat.

Kepala BGN Sudaryono menyambut baik penerbitan surat edaran ini. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola program MBG. Menurutnya, pengawasan yang melibatkan lebih banyak pihak bisa mendorong transparansi. Program pun diharapkan berjalan sesuai visi dan misi Presiden Prabowo.

"Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai," ujar Sudaryono.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo. Dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan, pemerintah pusat berharap program ini bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Pelibatan berbagai unsur seperti sekolah dan dinas teknis diharapkan bisa menutup celah pengawasan yang selama ini mungkin terlewat.

pengawasanMBGpemerintah daerahSPPGBadan Gizi Nasionalinspeksievaluasi

Komentar

Memuat komentar...