Menkeu Ingatkan Risiko Obligasi Daerah DKI

Kartika D. · 2 min baca · 52 menit lalu · 22 dibaca
Bisik.id
Menkeu Ingatkan Risiko Obligasi Daerah DKI

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan tanggapannya soal rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin menerbitkan obligasi daerah. Ia menekankan bahwa proses tersebut harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Obligasi itu kan sudah ada ketentuannya. Kita jalankan sesuai ketentuan," kata Suahasil di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan usai ia menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Hotel Borobudur.

Suahasil menjelaskan, penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah harus benar-benar membaca situasi yang terjadi. Saat ini, kondisi keuangan global sedang tidak mendukung. Hal ini menjadi pertimbangan penting sebelum memutuskan menerbitkan surat utang.

"Yang namanya kondisi menerbitkan obligasi itu, tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi nggak bagus. Pilihannya tetap ada di masing-masing, tetapi kondisi global seperti apa yang sedang dihadapi," ucap Suahasil.

Ia memberi contoh, suku bunga obligasi yang diterbitkan pemerintah pusat saja sudah naik. Kalau kondisi pasar sedang tidak baik, bunga yang harus dibayar bisa tinggi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperhitungkan hal ini dengan matang.

"Nah ini tentu harus menjadi perhatian dari semua yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi," imbuh Suahasil.

Di luar soal obligasi, pemerintah pusat sebenarnya sudah menyediakan berbagai alternatif pembiayaan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Kementerian Keuangan sudah mulai berkomunikasi dengan Pemprov DKI untuk membahas kebutuhan pembangunan di Ibu Kota.

"Kita munculkan berbagai macam opsi, opsi dari APBN sehingga itu nanti menjadi pembicaraan terus-menerus ya, sehingga nanti kita bangun komunikasi dengan Pemda DKI dan sekarang komunikasinya sudah mulai berjalan," pungkasnya.

Penerbitan obligasi daerah memang bisa menjadi sumber pendanaan alternatif. Tapi risikonya juga nyata, terutama jika kondisi pasar sedang tidak bersahabat. Bunga tinggi bisa membebani keuangan daerah dalam jangka panjang. Pemerintah pusat tampaknya lebih mendorong opsi pembiayaan dari APBN yang risikonya lebih terkendali.

obligasi daerahMenteri KeuanganSuahasil NazaraDKI Jakartakondisi globalAPBNpembiayaan

Komentar

Memuat komentar...