Menkeu Ungkap Celah Dana MBG di Daerah
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam pelaporan keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Temuan ini didapat dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Purbaya berencana melaporkan seluruh kekurangan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera diperbaiki.
"Ada banyak kekurangan, dan masing-masing daerah punya masalah yang berbeda. Tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus peraturannya ke depan," kata Purbaya kepada wartawan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertugas melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari situlah berbagai kelemahan dalam pertanggungjawaban keuangan ditemukan. Purbaya mengatakan pihaknya memanfaatkan jajaran Kanwil untuk memantau langsung ke lapangan.
"Itu kita manfaatkan sekarang, kalau mereka itu untuk melakukan semacam survei ke semua SPPG yang ada di sana," jelasnya.
Soal efisiensi anggaran program MBG, Purbaya belum bisa memberikan keputusan. Ia mengaku akan bertemu terlebih dahulu dengan Kepala BGN Sudaryono untuk membahas rencana tersebut. Pertemuan itu belum bisa dilakukan karena Sudaryono masih dalam masa konsolidasi.
"Saya belum ketemu Ketua BGN. Dia masih konsolidasi, begitu sudah selesai konsolidasi, saya datang ke sana," ujarnya.
Langkah pengawasan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan ini sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya. Hal itu dilakukan atas permintaan Kepala BGN sebelumnya, Nanik S Deyang, dalam pertemuannya dengan Purbaya pada 25 Juni 2026. Tujuannya agar pengelolaan anggaran SPPG bisa lebih terkontrol dan tidak hanya diawasi oleh internal BGN saja.
Selain Kanwil, pengawasan juga melibatkan perangkat Kementerian Keuangan lainnya di tingkat kabupaten dan kota, seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dengan pelibatan berbagai pihak, diharapkan tidak ada celah untuk praktik curang dalam pengelolaan dana program MBG.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur dan yang awasi bukan BGN sendiri, tetapi di tempat saya juga. Kita nggak akan kongkalikong. Kalau yang awasi BGN sendiri kan ada vested interest (kepentingan pribadi)," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan dari berbagai instansi, diharapkan pengelolaan anggaran program ini bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel. Temuan-temuan di lapangan yang dikumpulkan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki aturan pertanggungjawaban keuangan ke depannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mentan Klarifikasi ke Komnas Perempuan soal Usulan Ganti Pejabat Hamil
UMKM Binaan Pertamina Raup Rp8,57 Miliar dari Pameran Dagang
Tarif LRT Jabodebek Rp 8 di 17 Agustus 2026
ETF Emas Syariah Resmi Meluncur di BEI
BEI Gandeng Masjid Istiqlal Kelola Wakaf Produktif
Dolar AS Mendekati Rp 17.800, Rupiah Terus Tertekan