Menteri Curi Sindikat Oplos Beras di Cipinang
Gambar atau konten salah?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencurigai adanya jaringan terorganisir yang mengoplos beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Kecurigaan itu muncul setelah ditemukan praktik mencampur beras bersubsidi dengan beras lain, lalu menjualnya sebagai beras premium.
Penemuan ini bermula dari penggerebekan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan Kepolisian Jakarta Timur. Amran mengatakan, modus operandi di Pasar Cipinang ini mirip dengan temuan di tempat lain sebelumnya. Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya dijual dengan harga Rp 12.500 per kilogram, justru dikemas ulang dan dijual seharga Rp 17.000 per kilogram.
"Ini memang ada sindikat, ada komplotan khusus mafia beras. Ini harus dibongkar seluruh Indonesia supaya konsumen, masyarakat bisa tenang," kata Amran saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu 28 Oktober 2026.
Menurut Amran, pelaku yang tertangkap di Cipinang berbeda dengan pelaku di lokasi sebelumnya. Namun, ia menduga praktik ini melibatkan jaringan yang lebih besar dan sudah berlangsung cukup lama. Ia meminta kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas, termasuk mencari kemungkinan adanya tempat lain yang menjalankan modus serupa.
Ketika ditanya apakah stok beras SPHP yang ditemukan berasal dari gudang Bulog, Amran membenarkan. Ia juga menegaskan, jika ada pihak dari Perum Bulog atau Kementerian Pertanian yang terlibat, mereka akan ditindak tegas, bahkan dipecat.
"Iya, dari gudang Bulog juga (stoknya). Kalau ada dari Kementerian Pertanian, Bulog ikut, saya pastikan saya pecat. Kalau sore ini kau tahu, hari ini aku tahu, saya tahu, sore saya pecat," tegasnya.
Amran mengatakan jumlah beras yang berada di lokasi Cipinang berpotensi mencapai ribuan ton. Meski begitu, angka pasti beras yang diduga dioplos di sana masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Dia menegaskan, beras SPHP adalah komoditas bersubsidi yang bertujuan menjaga keterjangkauan harga pangan. Praktik pengemasan ulang dan penjualan sebagai beras premium membuat masyarakat membayar lebih mahal dari harga yang seharusnya.
Selain itu, dia juga memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan beras diharapkan bisa membantu menurunkan harga beras di pasaran. Ia menilai, penjualan beras SPHP dengan harga premium ikut menambah tekanan harga yang ditanggung konsumen.
"Sudah pasti turun. Sudah pasti turun, kan? Yang ini harganya kan harusnya Rp 12.000, dijual Rp 17.000. Jadi turun nggak?" lanjut Amran.
Praktik pengoplosan ini merugikan konsumen karena mereka membayar lebih untuk beras yang seharusnya lebih murah. Jaringan yang diduga terlibat cukup luas dan sudah berjalan lama, sehingga penegakan hukum diharapkan bisa memutus rantai distribusi beras oplosan dan menstabilkan harga di pasaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Ambruk 1,99%, Tapi 3 Saham Ini Justru Terbang
Rupiah Tertekan, Dolar AS Mendekati Rp 18.200
Bank Jago Catat Laba Bersih Naik 50% per September 2026
Pemegang Saham BEI Setujui Demutualisasi
BEI Bagikan Dividen Tunai Pertama Rp1,56 Triliun
BEI Targetkan 25 IPO Baru dan Transaksi Rp21 Triliun per Hari di 2027
