PU Tuntut Tambahan Rp121 Triliun 2027 agar proyek selesai
Gambar atau konten salah?
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis 11 Juni 2026, bahwa kebutuhan anggaran kementerian untuk tahun anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp 219,81 triliun. Angka ini didasarkan pada rencana pembangunan infrastruktur tahun depan, kontrak-kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
“Mengacu pada RKP (rencana kerja pemerintah), Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun,” kata Dody. Dalam pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa semua proyek besar, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, hingga sistem irigasi, sudah dijumlahkan dalam estimasi tersebut.
Namun, ia menambahkan bahwa pagu indikatif yang disetujui untuk tahun anggaran 2027 hanya sebesar Rp 98,47 triliun. Dengan demikian masih tersisa kebutuhan sekitar Rp 121,34 triliun yang belum tertampung dalam rencana APBN tahun depan. Angka ini menunjukkan adanya selisih signifikan antara kebutuhan dan pagu yang telah ditetapkan.
“Sehingga dengan pagu indikatif tersebut masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun,” jelasnya. Ia menekankan bahwa selisih tersebut mencakup berbagai program penting, termasuk pemeliharaan jalan, pengelolaan sanitasi, dan penanganan bencana.
Untuk menanggapi hal tersebut, pada tanggal 22 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan serta Menteri PPN/Kepala Bappenas. Surat tersebut meminta penjelasan terkait kebutuhan yang belum tertampung agar dapat dipertimbangkan dalam penetapan pagu anggaran kementerian untuk tahun anggaran 2027. Surat tersebut juga menyoroti pentingnya alokasi tambahan agar semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
“Berdasarkan hal tersebut, maka pada tanggal 22 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menjelaskan kebutuhan yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun agar dapat dipertimbangkan dalam persetujuan penetapan pagu anggaran Kementerian PU tahun anggaran 2027,” papar Dody. Ia menambahkan bahwa surat tersebut juga mencakup rincian alokasi yang belum tercakup.
Dengan pagu indikatif Rp 98,47 triliun, kementerian akan menyesuaikan target pembangunan di bidang utama. Alokasi tersebut mencakup Rp 25,44 triliun untuk Sumber Daya Air, Rp 29,24 triliun untuk Bina Marga, Rp 11,07 triliun untuk Cipta Karya, dan Rp 31,53 triliun untuk Prasarana Strategis. Program ini meliputi pembangunan sekolah rakyat, penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana di Sumatera, serta peningkatan kualitas jaringan transportasi.
“Adapun untuk sektor yang lainnya, sektor di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 1,19 triliun untuk belanja pegawai dan barang operasional, pergantian tenaga kerja, dan lain sebagainya,” pungkasnya. Ia menekankan bahwa alokasi ini penting untuk menjaga kelangsungan operasional kementerian.
Dengan angka-angka tersebut, kementerian menegaskan perlunya penyesuaian anggaran agar semua program pembangunan, mulai dari irigasi hingga penanganan bencana, dapat terlaksana. Kementerian Pekerjaan Umum berencana mempresentasikan kebutuhan tambahan ini dalam rapat komite anggaran berikutnya, berharap agar APBN tahun 2027 dapat mencakup seluruh proyek yang telah direncanakan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Perang Pandan Tenganan: Tradisi Daya Tarik Wisatawan
Spanyol Siap Hadapi Piala Dunia 2026: Kuat di Grup H
Suzuki Fronx Sport Diperkenalkan di Negeri Jiran Baru
Goodyear Minta Perpanjangan SNI Hingga Januari 2027
Inggris Menang 3-0 vs Costa Rica, Rice, Gordon, Watkins Gol
Leo & Daniel Kalah 16 Besar AO 2026, 15‑21, 18‑21 di Melb
Sabar/Moh Reza Raih 16 Besar, Masuk Perempatfinal OAS 2026