Menunggu Keputusan Tarif Bea Keluar Batu Bara 2026

Jaka M. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 49 dibaca
Bisik.id
Menunggu Keputusan Tarif Bea Keluar Batu Bara 2026

Gambar atau konten salah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan tarif bea keluar batu bara yang akan berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Menurut Bahlil, pemerintah berencana meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara pada awal tahun. Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri.

“Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka untuk lebih berhati-hati kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam penerakan pajak ekspor sampai dengan sekarang. Sampai dengan tanggal 1 belum ada pengenaannya itu, karena kementerian ESDM sama menteri keuangan akan membahas teknis,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada 17 Maret 2025.

Bahlil menjelaskan bahwa belum ditetapkannya pengenaan tersebut juga karena pihaknya masih melihat karakteristik batu bara Indonesia. Tidak semua batu bara di Indonesia memiliki kandungan kalori tinggi.

Ia menambahkan bahwa hanya sekitar 10% batu bara Indonesia yang memiliki kalori tinggi dengan harga berkisar US$140-US$145 per ton. Mayoritas produksi justru berasal dari batu bara berkalori rendah.

“Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan, tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak ada yang bisa menentukan,” tutur Bahlil.

Kesimpulannya, pemerintah sedang menimbang kebutuhan pendapatan negara dengan dampak industri, memperhatikan perbedaan kualitas batu bara, dan akan menyelesaikan kebijakan setelah diskusi teknis selesai.

tarif bea keluar batu barapenerimaan negaraESDMKemenkeubatu bara kalori tinggipajak eksporkebijakan mineralteknis

Komentar

Memuat komentar...