Minyakita Berbau Solar, Kemendag Tarik Bantuan Pangan

Andi B. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Minyakita Berbau Solar, Kemendag Tarik Bantuan Pangan

Gambar atau konten salah?

Sejumlah warga di Jawa Tengah mengeluhkan bau solar pada minyak goreng merek Minyakita. Keluhan ini datang dari penerima bantuan pangan di tiga kabupaten: Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri di Kementerian Perdagangan, menyatakan pihaknya sudah bergerak. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Perum Bulog. Tujuannya membatasi peredaran minyak bermasalah itu agar tidak menyebar lebih luas.

"Kami menginstruksikan penarikan segera bantuan minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi berbau solar. Produk yang sudah sampai ke penerima bantuan di beberapa wilayah langsung diganti dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (05 Juli 2026).

Pemerintah berkomitmen pada proses penegakan hukum. Ini demi melindungi masyarakat. Saat ini investigasi berjalan untuk mencari penyebab utama bau solar pada produk tersebut.

Iqbal menjamin pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian. Produsen bisa dikenai sanksi tegas. Minyak goreng itu diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).

"Pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal. Tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iqbal.

Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, mengatakan pihaknya sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Mereka akan mengusut tuntas kasus ini.

BPOM saat ini melakukan uji laboratorium terhadap sampel Minyakita yang berbau solar. Sementara Bareskrim Polri memeriksa produsen secara mendalam terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan kualitas.

"Perum BULOG sedang dalam proses penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah serta aparat penegak hukum di wilayah setempat," ujar Moga.

Moga menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi secara proaktif dengan Bareskrim Polri, BPOM, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya. Ini untuk memastikan distribusi Minyakita sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Perum Bulog menarik seluruh produk tersebut dari masyarakat. Langkah ini diambil setelah Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi Minyakita milik PT KMR pada Sabtu lalu.

Peninjauan Rizal bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas. Dengan begitu, produk Minyakita yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi persyaratan kualitas, aman, dan layak dikonsumsi.

Dalam inspeksi mendadak itu, Rizal meninjau langsung seluruh tahapan produksi. Mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Ia juga mengecek kondisi fasilitas produksi untuk memastikan penerapan standar kualitas dan higienitas oleh produsen.

"BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya," tegas Ahmad Rizal dalam keterangannya, Senin (29 Juni 2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat di tiga daerah di Jawa Tengah. Mereka menerima bantuan pangan berupa Minyakita yang baunya tidak biasa. Pemerintah kemudian bergerak cepat dengan menarik produk dan menggantinya.

PT Kusuma Mukti Remaja disebut sebagai produsen Minyakita yang bermasalah. Pemerintah tidak main-main. Jika investigasi membuktikan ada kesengajaan atau kelalaian fatal, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Proses investigasi melibatkan tiga lembaga. BPOM menguji sampel di laboratorium. Bareskrim Polri memeriksa produsen. Kemendag mengoordinasikan semuanya. Perum Bulog bertugas menarik produk dan menggantinya dengan yang baru.

Moga Simatupang menambahkan koordinasi dilakukan secara proaktif. Tujuannya memastikan distribusi Minyakita sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah berjanji akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Inspeksi mendadak ke pabrik PT KMR dilakukan Sabtu lalu. Rizal memeriksa semua tahapan produksi: bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan. Ia juga mengecek kebersihan fasilitas produksi.

Perum Bulog tidak akan mentoleransi produk yang tidak memenuhi standar mutu. Semua produk Minyakita dari PT KMR yang sudah beredar diperintahkan untuk ditarik. Pengujian laboratorium akan memastikan penyebab bau solar secara ilmiah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan mutu pangan. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Koordinasi antarlembaga dilakukan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi. Produsen yang melanggar standar mutu menghadapi risiko sanksi hukum.

bau solarMinyakitapenarikan produkPT Kusuma Mukti RemajainvestigasiBareskrim PolriBPOM

Komentar

Memuat komentar...