MinyaKita di Batam Langgar HET, Disperindag Minta Warga Lapor
Gambar atau konten salah?
Di sejumlah tempat di Kepulauan Riau, terutama Kota Batam, harga minyak goreng subsidi MinyaKita masih sering melampaui batas harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi untuk produk ini adalah Rp 15.700 per liter. Namun, kenyataan di lapangan seringkali berbeda.
Wahyu Daryatin, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, menegaskan bahwa aturan mainnya jelas. Harga MinyaKita tidak boleh lebih dari Rp 15.700 per liter. "Kalau di kios warga mungkin ya. Kalau di minimarket enggak mungkin segitu. Bisa jadi dia naikkan sepihak. Tapi yang wajib kita berdasarkan aturan itu Rp 15.700," ujarnya pada Rabu, 15 Juli 2026.
Disperindag Batam punya dua pendekatan berbeda untuk menangani pelanggaran harga ini. Pertama, untuk jaringan distribusi resmi. Jika minimarket atau toko yang ditunjuk sebagai distributor atau pengecer resmi menjual di atas HET, mereka bisa kena sanksi tegas. "Kalau dia dijual di minimarket atau tempat-tempat yang memang ditunjuk sebagai distributor maupun pengecer, kemudian terjadi pelanggaran harga, itu bisa kita tindak. Ada ketentuannya," kata Wahyu.
Kedua, untuk warung atau kios milik perorangan. Pendekatannya lebih lunak. Pemerintah akan memberi teguran dan edukasi. Alasannya, para pedagang kecil ini biasanya sudah membeli MinyaKita dari pemasok dengan harga yang lebih tinggi dari HET. "Kalau warung milik perorangan paling kita berikan teguran dan edukasi. Biasanya alasannya mereka sudah mengambil barang dengan harga tinggi. Tapi tetap ketentuan pemerintah HET-nya Rp 15.700," jelas Wahyu.
Karena itu, Disperindag Batam meminta warga untuk aktif melapor. Jika menemukan MinyaKita dijual mahal, laporkan saja. "Kalau ada yang seperti itu dilaporkan saja ke kami. Minimal kami bisa melakukan pengecekan dan memberikan informasi kepada masyarakat," imbau Wahyu.
Selain masalah harga, pasokan MinyaKita di Batam belakangan juga sedikit menipis. Wahyu menjelaskan, hal ini terkait dengan kewajiban produsen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, yang diatur dalam skema Domestic Market Obligation (DMO). Di Batam, ada dua perusahaan yang bertanggung jawab menyediakan MinyaKita: Musim Mas dan PT Sinergi Oil Nusantara.
"Memang kemarin ada sedikit penurunan pasokan. Kami juga belum tahu apakah karena pengaruh ekspor. Pasokan ini mengikuti persetujuan ekspor yang dimiliki produsen," ujar Wahyu.
Pengawasan distribusi MinyaKita sebenarnya menggunakan sistem bernama Sistem Informasi Minyak Goreng Rakyat (Simirah). Namun, akses ke sistem ini terbatas. Hanya Kementerian Perindustrian dan Disperindag Provinsi yang bisa melihat data di dalamnya. Disperindag kota atau kabupaten tidak punya akses. "Data distribusi itu ada di Simirah. Kami di kabupaten/kota tidak punya akses. Yang punya akses Kemenperin dan Disperindag Provinsi," kata Wahyu.
Pemerintah pusat menyatakan pasokan MinyaKita untuk Kepulauan Riau sebenarnya mencukupi. Tapi Disperindag Batam belum bisa memastikan kenapa di lapangan produk ini masih dijual mahal atau sulit ditemukan. "Seharusnya cukup untuk Kepri. Tapi ketidakcukupannya di mana, itu yang kami belum bisa jawab karena di luar kewenangan kami," ujar Wahyu.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mulai bergerak. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri sudah melakukan penyelidikan terkait temuan MinyaKita yang dijual di atas HET. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, mengatakan personelnya sudah turun ke lapangan. "Lagi dicek, masih lidik," katanya singkat.
Kondisi ini menunjukkan adanya celah antara aturan pemerintah dan praktik di lapangan. Harga patokan Rp 15.700 per liter belum sepenuhnya berjalan mulus. Di satu sisi, ada pedagang kecil yang terpaksa menjual mahal karena rantai pasok yang sudah mahal dari atas. Di sisi lain, pengawasan distribusi masih terbatas karena data hanya bisa diakses oleh pemerintah provinsi dan pusat. Sementara pasokan yang diklaim cukup, kenyataannya masih ada kelangkaan di beberapa titik. Semua pihak, dari Disperindag hingga kepolisian, kini tengah berusaha mencari titik terang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
MinyaKita di Batam Langgar HET, Disperindag Minta Warga Lapor
Lamine Yamal Tumbuh 10 Cm dalam Setahun
Chef Yongki Bocorkan Rahasia Soto Ayam yang Lebih Gurih
Hari Bastille 2026: Prancis Rayakan, Timnas Tersingkir
Harga BBM Malaysia Lebih Murah dari Arab Saudi
Sabar/Reza ke 16 Besar Japan Open, Reza Main dengan Cedera
Menteri Maman Buka Suara soal Dapur MBG
