MSCI Bekukan Saham Indonesia di Agustus 2026
Gambar atau konten salah?
Penyedia indeks saham global, MSCI, akan mengumumkan hasil peninjauan indeks atau rebalancing pada Agustus 2026. Pengumuman ini dijadwalkan pada 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST). Hasil tersebut akan berisi daftar saham yang masuk dan keluar dari berbagai indeks acuan investor institusi.
Semua perubahan dari peninjauan ini akan mulai berlaku efektif setelah perdagangan ditutup pada 31 Agustus 2026. MSCI akan mempublikasikan daftar lengkap saham yang ditambahkan dan dihapus di situs web resmi mereka, www.msci.com, tidak lama setelah pengumuman pada 12 Agustus.
Peninjauan indeks ini mencakup sejumlah kategori. Beberapa di antaranya adalah MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, dan MSCI Micro Cap Indexes. Ada juga MSCI Global Value and Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, dan MSCI Frontier Markets Small Cap Indexes. Selain itu, termasuk MSCI Frontier Emerging Markets Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.
Saat ini, sejumlah saham emiten Indonesia masih menjadi bagian dari berbagai indeks MSCI. Dua kategori utama yang memuat saham Indonesia adalah MSCI Global Standard Indexes dan MSCI Global Small Cap Indexes.
Untuk MSCI Global Standard Indexes, ada 11 saham asal Indonesia yang tercantum. Beberapa di antaranya adalah saham perbankan besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Selain itu, ada juga PT Astra International Tbk (ASII).
Konstituen Indonesia lainnya di indeks yang sama meliputi PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).
Dalam peninjauan Agustus 2026 ini, MSCI mempertahankan kebijakan untuk membekukan saham Indonesia. Artinya, tidak ada satu pun saham Indonesia yang akan ditambahkan ke dalam indeks global MSCI pada periode ini.
Keputusan ini sudah diumumkan sebelumnya pada 7 Juli 2026. Ada tiga kebijakan utama yang tetap dipertahankan MSCI terhadap saham-saham dari Indonesia.
- MSCI tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
- MSCI tidak akan melakukan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
- MSCI juga tidak akan melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham Indonesia, termasuk perpindahan dari kategori Small Cap ke Standard.
Selain itu, MSCI tetap akan menghapus saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks globalnya. Lembaga ini juga akan menggunakan keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.
Dalam pengumuman resmi pada 7 Juli 2026, MSCI menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes. Kebijakan ini sudah berjalan sejak beberapa periode sebelumnya dan kembali diperpanjang untuk peninjauan Agustus 2026.
Keputusan MSCI untuk membekukan saham Indonesia ini bukanlah hal baru. Kebijakan serupa sudah diterapkan dalam beberapa peninjauan sebelumnya. Hal ini berarti tidak ada perubahan signifikan bagi saham-saham Indonesia dalam indeks global MSCI untuk periode ini. Investor institusi yang menjadikan MSCI sebagai acuan tidak akan melihat penambahan saham baru dari Indonesia dalam waktu dekat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bank Jakarta dan BINUS Cetak Talenta TI Perbankan
Trump Kembali Incar Gubernur The Fed, Tuduh Cook Berbohong Soal Hipotek
Prabowo: Periksa Gudang, Indonesia Swasembada Pangan
Emas Antam Naik Rp40.000 Per Gram Hari Ini
274 Perusahaan BUMN Dipangkas, Target Tersisa 250 Entitas
Pemerintah Targetkan Tutup Open Dumping Bantar Gebang 2027
