MSCI Berpotensi Turunkan Status Pasar Modal RI, DPR Desak BEI Berbenah
Gambar atau konten salah?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk terus berbenah dan menyerap berbagai masukan dari lembaga pemeringkat internasional. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dalam pengumumannya pada 15 Oktober berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pernyataan ini disampaikan Dasco setelah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat penting di Gedung BEI pada Jumat, 16 Oktober 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, CEO Danantara Rosan Roeslani, COO Danantara Dony Oskaria, serta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Setonterian.
"Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di Bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada Bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga rating internasional, dan termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsultasi pada bulan November," kata Dasco.
Menurut Dasco, OJK dan BEI sebenarnya sudah menjalankan berbagai proses perbaikan untuk mengakomodasi masukan dari penyedia indeks global tersebut. Namun sayangnya, pengumuman MSCI justru dikeluarkan lebih awal dari jadwal yang direncanakan.
"Sebenarnya bahwa bursa juga sudah melakukan proses-proses dalam rangka mengakomodir review-review yang sebenarnya baru akan di bulan November tetapi kemudian dalam hal ini OJK dan bursa sudah melakukan proses-proses tersebut," ujar Dasco.
Langkah perbaikan yang sedang berjalan ini menjadi penting mengingat posisi Indonesia di mata investor global. Jika MSCI benar-benar menurunkan status pasar modal Indonesia, hal ini bisa berdampak pada arus masuk investasi asing ke dalam negeri. Para pelaku pasar tentu berharap agar berbagai upaya yang dilakukan OJK dan BEI dapat mencegah penurunan status tersebut, sehingga kepercayaan investor internasional terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
