MSCI Hapus 18 Saham Indonesia, Tambah Sumber Alfaria
Gambar atau konten salah?
MSCI mengumumkan penyesuaian indeks yang akan berlaku pada penutupan pasar tanggal 29 Mei 2026. Dalam rilis tersebut, enam saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index tanpa ada tambahan saham baru.
Berikut daftar enam emiten yang dihapus:
- PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Di sisi MSCI Global Small Cap Index, terdapat 13 saham yang dihapus dan hanya satu emiten yang masuk ke indeks tersebut, yaitu PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Daftar emiten yang ditendang adalah:
- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
- PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
- PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
- PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
- PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
- PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
- PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
- PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
- PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
- PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
- PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
- PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
Dengan demikian, total 18 emiten dicoret dari MSCI dan 1 emiten turun kasta. Perubahan ini diumumkan pada Rabu, 13 Mei 2025 dan akan memengaruhi komposisi indeks pada akhir bulan berikutnya. Perubahan semacam ini biasanya mencerminkan penyesuaian strategi investasi dan kriteria kelayakan indeks. 18 emiten tersebut tidak lagi memenuhi kriteria indeks, sedangkan satu emiten dipertimbangkan lebih sesuai dengan standar baru.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Dibuka Melemah, Anjlok 1,57 Persen ke 4.827
BRI Buka Galeri E-Channel di JPM Dukuh Atas untuk Komuter
Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
Pandu Sjahrir Lepas Saham Supra Sekuritas Sejak Juni
OJK Paksa Pengembalian Dana Rp5 Miliar Kasus Manipulasi Saham
LPS: 14 BPR Tutup Akibat Tata Kelola Buruk
