Nelayan Pasuruan Masih Gunakan Trawl Ilegal
Gambar atau konten salah?
Di Pasuruan, penggunaan alat tangkap ilegal atau trawl masih menjadi praktik umum di kalangan nelayan. Mereka sadar akan dampak buruk terhadap ekosistem laut dan risiko pidana, tetapi tetap melakukannya demi hasil tangkapan yang lebih besar.
Muallif Arif, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, mengungkapkan bahwa pelanggaran masih terjadi. "Masih ada yang melanggar aturan melaut. Pada awal tahun ini, hingga Juni 2026, ada dua nelayan yang diamankan dan ditahan Polda Jawa Timur," katanya pada Selasa, 07 Juli 2026.
Ia menambahkan, angka ini bisa bertambah karena tahun 2026 baru berjalan enam bulan. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya, sebanyak 11 nelayan berurusan dengan Polda Jawa Timur. Perahu mereka sempat ditahan oleh Ditpolairud, tetapi akhirnya dilepaskan setelah ada jaminan tidak akan mengulangi pelanggaran.
Pria yang akrab disapa Ayik ini menjelaskan, mengubah kebiasaan nelayan bukanlah perkara mudah. Mereka sebenarnya sudah tahu alat tangkap mana yang diperbolehkan. Namun, godaan untuk mendapatkan ikan lebih banyak masih kuat. "Alat tangkap yang tidak ramah bisa merusak ekosistem. Ikan kecil ikut tertarik. Jika menggunakan alat tangkap yang dianjurkan, yang tertangkap hanya ikan besar, sehingga ekosistem tidak sampai rusak," jelasnya.
Beberapa nelayan yang menggunakan alat ilegal bahkan melaut terlalu ke tepi. Padahal, area tepi laut adalah tempat ikan kecil berkembang biak. Jika ikan di lokasi ini terus dikeruk, kelangsungan ekosistem laut bisa terancam. "Yang dikeruk juga ikan kecil. Ini kan jelas tidak diperbolehkan," pungkasnya.
Pelanggaran ini menunjukkan bahwa meskipun ada sanksi hukum dan sosialisasi aturan, masih ada celah antara pengetahuan dan tindakan di lapangan. Nelayan memilih risiko jangka pendek demi keuntungan ekonomi, sementara dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan laut masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
