OJK: Likuiditas Perbankan Aman, Rp 400 Triliun Disuntik ke Himbara

Ani R. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
OJK: Likuiditas Perbankan Aman, Rp 400 Triliun Disuntik ke Himbara

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa likuiditas perbankan saat ini masih sangat aman. Bahkan, seluruh rasio likuiditas berada jauh di atas batas minimal yang ditetapkan. Kondisi ini tidak lepas dari keputusan pemerintah yang kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank milik negara atau Himbara.

Kementerian Keuangan baru saja menggelontorkan dana SAL sebesar Rp 400 triliun ke Himbara. Langkah ini diambil agar perbankan memiliki cukup uang tunai untuk menyalurkan kredit ke masyarakat. Sebelumnya, dana tersebut sempat ditarik, tetapi kemudian dikembalikan setelah bank-bank mulai mengalami kekeringan likuiditas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa likuiditas saat ini bukanlah masalah besar. Ia mengatakan hal itu di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Juli 2026. "Pemerintah sekarang kan memutuskan tidak menarik, bahkan menambah sekarang likuiditas di perbankan. Nah, kalau kita lihat di sana, kita melihat bahwa sebetulnya likuiditas sekarang bukan isu, ya. Sebetulnya itu kalau kita lihat memang, kalau kita lihat dari likuiditas secara umum, rasio-rasio likuiditas itu semuanya kan masih jauh di atas standar kira-kira begitu," ungkap Dian.

Selain likuiditas, pertumbuhan kredit perbankan juga dinilai masih positif hingga akhir tahun 2026. OJK sendiri menargetkan pertumbuhan kredit bisa mencapai 10% hingga akhir tahun ini. Dian menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga akan lebih terkendali. Hal ini seiring dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) yang tetap terjaga.

Meskipun BI sempat menaikkan suku bunga, Dian menilai dampaknya terhadap kredit tidak akan terlalu besar. Perbankan biasanya butuh waktu untuk menyesuaikan diri. "Sementara kredit juga saya kira itu juga masih, walaupun BI Rate dinaikkan, tapi saya kira seperti biasanya perbankan itu masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan untuk kredit. Karena kan jangan sampai menimbulkan masalah juga ke debitur kan. Jadi, ini akan ada penyesuaian, tapi ini adalah masa penyesuaian yang menurut saya normal saja," pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengaku telah memutuskan untuk menempatkan kembali dana SAL ke Himbara. Keputusan itu diambil setelah ia bertemu dengan para direktur utama bank Himbara pada 26 Juni 2026. Saat itu, para direktur melaporkan bahwa bank-bank mereka mulai kehabisan likuiditas.

Purbaya menjelaskan, total dana SAL yang ditempatkan di Bank Himbara akan bertambah dari Rp 300 triliun menjadi Rp 400 triliun. Ia sempat menarik dana tersebut atas permintaan beberapa pihak. Namun, setelah ditarik, bank-bank justru kesulitan mendapatkan sumber uang. "Atas permintaan beberapa pihak disuruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi," kata Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Keputusan pemerintah untuk mengembalikan dana SAL ke perbankan menunjukkan bahwa likuiditas menjadi perhatian utama. Tanpa suntikan dana segar, bank-bank bisa kesulitan menyalurkan kredit. Padahal, kredit menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Dengan tambahan dana Rp 400 triliun, perbankan diharapkan bisa kembali aktif menyalurkan pinjaman ke berbagai sektor.

likuiditas perbankandana SALHimbaraOJKpertumbuhan kreditsuku bunga acuankredit perbankan

Komentar

Memuat komentar...