Paus 7,7 Meter Mati di Pantai Perancak
Gambar atau konten salah?
Upaya penyelamatan seekor paus yang terdampar di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali, berakhir dengan kematian. Mamalia laut itu telah diidentifikasi sebagai paus bungkuk, atau yang juga dikenal dengan sebutan paus belin. Sebelum akhirnya dinyatakan mati, warga dan petugas gabungan sudah dua kali melakukan evakuasi terhadap hewan besar tersebut.
Tim dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) bersama aparat dan masyarakat setempat sudah melakukan berbagai langkah darurat di pesisir Pantai Perancak pada Selasa, 14 Juli 2026. Mereka memeriksa kondisi fisik paus, mengukur panjang tubuhnya, dan membuat kubangan darurat. Kubangan itu dibuat agar tubuh paus tetap lembap sambil menunggu air laut pasang kembali.
Hasil pengukuran menunjukkan paus tersebut memiliki panjang mencapai 7,7 meter. Namun, jenis kelaminnya belum bisa dipastikan. "Belum diketahui jenis kelamin jantan atau betina karena posisinya masih lurus," kata dokter hewan dari JSI, drh. Farida Ulya Nugrahatin, saat ditemui di lokasi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Farida menjelaskan bahwa kubangan air dibuat karena kondisi air laut sedang surut ekstrem. Situasi itu membuat paus sulit bertahan hidup. "Pembuatan kubangan air tersebut bertujuan menjaga kelembapan tubuh dari paus dan menjaga organnya agar tidak terlalu tertekan ke bawah," ujarnya.
Meskipun segala upaya penyelamatan sudah dilakukan secara maksimal, paus itu akhirnya mati. Tubuhnya sudah terlalu lama terdampar di daratan. Kondisinya terus melemah hingga akhirnya tidak bisa diselamatkan.
Kapolsek Jembrana, AKP I Putu Suparta, mengonfirmasi bahwa paus tersebut dinyatakan mati pada sore hari. "Segala upaya sudah dilakukan untuk menyelamatkan paus tersebut, namun karena kondisi yang sudah lama terdampar, paus akhirnya mati. Informasi awal paus itu mati sekitar pukul 15.30 Wita," kata Suparta.
Saat ini, petugas di lapangan sedang melakukan proses nekropsi. Nekropsi adalah prosedur pemeriksaan bangkai hewan untuk mengetahui penyebab kematian. Setelah itu, bangkai paus akan dikuburkan untuk mencegah pencemaran lingkungan. "Saat ini pihak JSI masih melakukan proses nekropsi sebelum dikuburkan. Untuk alat berat juga sudah menyiapkan lubang untuk bangkai paus ini," tegas Suparta.
Peristiwa terdamparnya paus di Pantai Perancak ini menjadi catatan penting. Kondisi air laut yang surut ekstrem menjadi salah satu faktor utama yang mempersulit upaya penyelamatan. Meskipun tim gabungan sudah berusaha keras, waktu yang terbatas dan kondisi alam yang tidak mendukung membuat paus tersebut tidak bisa diselamatkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Purbaya: S&P Lebih Adil dari Moody's dan Fitch
Bapanas Target Salurkan Beras 10 Kg ke 33,24 Juta KPM Agustus
Paus 7,7 Meter Mati di Pantai Perancak
Kapolda-Kejati Bali Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Gubernur Jabar Datangi Korban, Minta Pelaku Pengeroyokan Menyerah
Lamine Yamal Makan Malam Disuapi Salt Bae