OJK Sarankan Menabung: Sisihkan Uang Sebelum Belanja
Gambar atau konten salah?
Menabung adalah kebiasaan keuangan penting yang sebaiknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, hal ini menjadi semakin krusial. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini harga kebutuhan hidup terus naik, gaya hidup berubah mengikuti tren digital, dan berbagai pilihan finansial muncul dari berbagai arah.
Dalam situasi seperti ini, prinsip sederhana yang perlu diperhatikan adalah cara memperlakukan uang yang diterima setiap bulan. Apakah dana tersebut disisihkan terlebih dahulu untuk ditabung, atau hanya menabung dari sisa dana yang ada? OJK sangat menyarankan agar masyarakat menyisihkan dana untuk ditabung terlebih dahulu, bukan menunggu hingga akhir bulan untuk menabung dari sisa.
Dalam unggahan resminya, OJK menekankan, "Sobat, keputusan sederhana seperti menyisihkan uang terlebih dahulu bisa jadi langkah besar untuk menciptakan masa depan yang lebih tenang dan terencana," sebagaimana dikutip pada tanggal 14 Desember 2025.
Konsep menyisihkan berarti mengambil sejumlah uang dari pendapatan untuk ditabung atau diinvestasikan demi mencapai tujuan keuangan. Sebaliknya, konsep menyisakan berarti hanya menyisakan uang setelah memenuhi biaya kebutuhan hidup, yang sudah dikurangi dari tabungan atau investasi yang dilakukan.
Menabung mempersiapkan masyarakat menghadapi situasi tak terduga yang dapat memberatkan keuangan. Hal ini juga membantu merencanakan masa depan yang lebih baik dan mencapai tujuan finansial jangka panjang. OJK mengajak untuk membiasakan diri menyisihkan, bukan menyisakan.
Dengan mematuhi prinsip ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan ekonomi dan meraih kestabilan finansial.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Tetap Klasifikasikan Indonesia sebagai Emerging Market
10 Ruas Tol Baru Sumatera-Jawa Siap Operasi Desember 2026
Robi Junipa Jadi Direktur Baru PT BSP di RUPS Tahun 2025
MBG Tetap Berjalan, Pemerintah Tegaskan Komitmen
Diskon 30% Tiket KAI Mulai 20 Juni, 755.305 Tempat Tersisa
Diskon 30% KAI: 1,174,624 Tempat Duduk Tersedia 20–5 Juli
Berita Terbaru
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Jawa Timur 20 Juni 2026
Bendungan Cidadap Jebol, Petani Kebonpedes Tanpa Air Panen
Jadwal Sholat Jawa Timur 20 Juni 2026: 8 Waktu Fardu
Peraturan 7/2026 Batasi Alih Daya di Enam Bidang Pekerja Untuk
Koperasi Desa Lengkong Gencar Budidaya Cabai Merah Tanjung
Banjar Menari Dimulai di Badung, 62 Guru Seni Dipilih
Tulungagung Terbatas UHC, Capaian 84,5% Perlu Peningkatan
Chivu Diperpanjang Kontrak Inter Sampai 2028, Raih Scudetto
Pasar Beringkit Kembali Ayam Jago, Siap Pembukaan Baru
SPMB 2026/2027: Jalur Zonasi Jadi Pilihan Utama di Makassar