Operasi Gabungan: Kurangi Tunggakan Pajak Kendaraan Surabaya

Sinta R. · 3 min baca · 3 jam lalu · 9 dibaca
Bisik.id
Operasi Gabungan: Kurangi Tunggakan Pajak Kendaraan Surabaya

Gambar atau konten salah?

Operasi gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama Bapenda Jawa Timur, kepolisian, dan Jasa Raharja akan menargetkan kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan utama kota. Tujuannya tidak sekadar memeriksa dokumen, melainkan juga memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk langsung melunasi tunggakan di tempat.

Operasi ini dinamakan Operasi Gabungan Sinergitas Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah dan mulai dilaksanakan secara bertahap di wilayah Surabaya. Lokasi pertama, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), akan dibuka pada 08 Juni 2026. Setelah itu, kegiatan akan bergantian di lima wilayah kerja Bapenda Jawa Timur: Surabaya Selatan, Timur, Barat, Pusat, dan Utara, hingga akhir tahun 2026.

Menurut Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menambahkan, “Maksud dan tujuan operasi gabungan ini sebenarnya, selain untuk meningkatkan pendapatan, filosofi di dalamnya adalah peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nah, kepatuhan ini untuk menekan tunggakan pajak.”

Di sela pemeriksaan, petugas memeriksa dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masa berlaku pajak kendaraan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, dan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang dimiliki pengendara. Selain itu, pihak kepolisian dan petugas gabungan dapat menindak pelanggaran lalu lintas berat yang terdeteksi.

Pengendara yang terdeteksi memiliki tunggakan pajak akan diberi kesempatan langsung membayar di lokasi. Rachmad menjelaskan, “Apabila ada wajib pajak yang masih belum melaksanakan kewajibannya, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat karena kami juga menyertakan Bank Jatim.” Pembayaran dapat dilakukan lewat QRIS, sehingga tidak perlu membawa uang tunai.

Untuk mempersiapkan diri, pemilik kendaraan disarankan memeriksa status pajak secara online sebelum operasi. Berikut langkah sederhana:

  • Buka laman informasi pajak kendaraan Bapenda Jawa Timur.
  • Masukkan nomor polisi atau pelat kendaraan.
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Klik tombol pencarian atau cek data.

Sistem akan menampilkan status pajak, nominal pajak yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, serta denda bila ada tunggakan. Alternatifnya, gunakan layanan e‑Samsat Jawa Timur:

  • Akses layanan e‑Samsat Jatim.
  • Pilih wilayah Samsat asal kendaraan.
  • Masukkan data kendaraan yang diminta.
  • Lihat informasi tagihan dan status pajak.

Dengan informasi tersebut, pemilik kendaraan dapat mengetahui apakah masih ada tunggakan, berapa denda yang harus dibayar, dan kapan pembayaran jatuh tempo. Ini membantu menghindari pemeriksaan tak terduga di jalan.

Operasi ini juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan. Petugas akan memeriksa STNK, TNKB, dan data kendaraan lainnya. Jika ada ketidaksesuaian, pengendara dapat segera memperbaikinya di tempat atau mengunjungi Samsat terdekat.

Selain fokus pada pajak, operasi gabungan juga bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas berat. Petugas kepolisian akan menindak pelanggaran yang terdeteksi selama pemeriksaan. Hal ini menunjukkan sinergi antara Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta kepatuhan pajak.

Operasi ini akan berlangsung secara berkala di berbagai ruas jalan utama Surabaya. Masyarakat diimbau selalu memeriksa status pajak kendaraan dan memastikan dokumen tetap aktif. Dengan demikian, pengendara dapat menghindari denda tambahan dan memanfaatkan fasilitas pembayaran di lokasi jika masih memiliki tunggakan.

Berikut beberapa hal yang perlu diingat sebelum operasi:

  • Pastikan STNK dan TNKB masih berlaku.
  • Periksa status pajak melalui laman resmi atau e‑Samsat.
  • Siapkan data kendaraan lengkap saat datang ke lokasi operasi.
  • Gunakan QRIS untuk pembayaran langsung di tempat.

Operasi ini merupakan langkah konkret pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menekan tunggakan pajak. Dengan adanya fasilitas pembayaran di lokasi, diharapkan lebih banyak pengendara dapat segera memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat di hari lain.

Dengan demikian, operasi gabungan ini tidak hanya menegur pelanggaran, tetapi juga mempermudah proses pembayaran bagi masyarakat. Keberhasilan program ini akan terlihat dari peningkatan kepatuhan pembayaran dan penurunan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Surabaya.

Operasi GabunganPajak Kendaraan BermotorSTNKTNKBBapenda Jawa TimurQRISE‑Samsat

Komentar

Memuat komentar...