Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang

Dewi M. · 2 min baca · 21 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang

Gambar atau konten salah?

Bangunan kosong yang dulu menjadi tempat tinggal beberapa anak punk dan manusia silver di persimpangan Imam Bonjol, batas Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kini tidak lagi dihuni. Pada 11 Juni 2026, tidak ada aktivitas penghuni di dalamnya.

Namun, masih tertinggal beberapa barang. Sepatu, jaket, botol air mineral plastik, dan kemasan makanan ringan ditemukan di tempat itu.

Satpol PP Badung bersama Pecalang Banjar Abianbase sebelumnya menemukan sembilan anak punk dan manusia silver yang tinggal di bangunan tersebut. Sebagian besar berasal dari Jawa Barat, sisanya dari Jawa Tengah. Dari sembilan orang yang diamankan, enam membawa identitas diri, sedangkan tiga lainnya tidak.

Wawancara menunjukkan bahwa mereka memperoleh pendapatan sekitar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per hari dengan mengamen selama 4–5 jam.

Walaupun bangunan kosong, aktivitas manusia silver masih terlihat di beberapa persimpangan jalan di kawasan Kuta. Seorang manusia silver terlihat di Simpang Nakula, membawa ember untuk menampung uang dari pengguna jalan saat lampu merah.

Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, mengatakan pihaknya terus melakukan patroli rutin untuk mengawasi keberadaan anak jalanan maupun manusia silver di wilayah Kuta. "Patroli wilayah tetap kami atensi, khususnya di lampu merah yang jadi sasaran biasanya itu simpang Imam Bonjol dan simpang Nakula biasanya itu," ujarnya.

Menurut Suantara, selain arus kendaraan yang lebih ramai, durasi lampu merah yang lebih lama di kedua persimpangan tersebut menjadi kesempatan bagi manusia silver maupun anak punk untuk mengamen.

Dengan patroli yang terus berlangsung, Satpol PP berharap dapat mengurangi aktivitas mengamen di persimpangan utama dan memberikan pengawasan lebih baik terhadap anak jalanan di wilayah Kuta.

Bangunan kosongAnak punkManusia silverPersimpangan Imam BonjolSatpol PPPengamenKuta

Komentar

Memuat komentar...