Banyuwangi Siap Laksanakan Pilkades Digital 130 Desa

Sari D. · 2 min baca · 14 jam lalu · 11 dibaca
Bisik.id
Banyuwangi Siap Laksanakan Pilkades Digital 130 Desa

Gambar atau konten salah?

Banyuwangi dinilai siap menerapkan sistem e‑voting pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027. Penilaian tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seiring capaian Banyuwangi sebagai daerah dengan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, 130 desa direncanakan mengikuti pilkades serentak dengan sistem pemungutan suara digital. Ia menegaskan bahwa Banyuwangi memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai dan mendapat dukungan dari Kemendagri untuk merealisasikan program tersebut.

“Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan Pilkades secara digital melalui e‑voting,” ujarnya, 11 Juni 2026.

Uji coba sistem pemungutan Pilkades digital direncanakan akan dilakukan pada Juli 2027. Saat ini, Pemkab Banyuwangi terus mematangkan aplikasi yang akan digunakan saat pemungutan suara berlangsung.

“Harapan kami, pada Pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa bisa melaksanakan e‑voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi,” imbuh Nanin.

Nanini menilai penerapan e‑voting memiliki sejumlah keunggulan dibanding sistem konvensional. Salah satunya mampu meminimalkan gesekan yang kerap muncul saat proses penghitungan suara berlangsung. “Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e‑voting, hal ini bisa dihindari,” jelasnya.

Selain itu, sistem digital diharapkan dapat menekan angka golongan putih (golput) dalam Pilkades. Karena seluruh daftar pemilih tetap (DPT) akan langsung terintegrasi dalam sistem, proses pencoblosan menjadi lebih mudah. Meski menggunakan e‑voting, masyarakat tetap diwajibkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Keunggulan lain dari sistem ini adalah kecepatan penghitungan suara. Begitu waktu pemungutan suara berakhir, hasil perolehan suara dapat langsung diketahui tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat suara satu per satu,” beber Nanin.

Untuk memastikan kelancaran, Pemkab Banyuwangi akan segera menggelar simulasi e‑voting pada tahun ini di desa yang melaksanakan pilkades. “Mulai Juni ini kami akan melakukan simulasi secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat desa semakin familiar dengan penggunaan e‑voting sebelum hari pelaksanaan nanti,” pungkasnya.

Dengan dukungan infrastruktur, perencanaan matang, dan sosialisasi bertahap, Banyuwangi menargetkan pelaksanaan pilkades digital yang lebih akurat, cepat, dan partisipatif pada tahun 2027. Kesiapan ini menandai langkah maju bagi daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat proses demokrasi lokal.

Banyuwangie‑votingPilkades serentakKemendagriSPBEDPTGolput

Komentar

Memuat komentar...