Palembang: Wanita 22 Tahun Korban Penipuan Tiket Konser BTS

Vera T. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Palembang: Wanita 22 Tahun Korban Penipuan Tiket Konser BTS

Gambar atau konten salah?

Di Palembang, Sumatera Selatan, seorang wanita muda bernama RS, berusia 22 tahun, menjadi korban penipuan saat mencoba membeli tiket konser BTS World Tour ‘Arirang’ yang akan berlangsung di Jakarta. Kerugian yang dialami RS mencapai Rp 4,4 juta.

Setelah menyadari hal ini, RS langsung menuju Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian. Ia datang pada Kamis, 11 Juni 2026, di malam hari. Di hadapan petugas piket, RS menjelaskan bahwa penipuan terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 13.35 WIB.

Menurut RS, ia memulai proses pembelian tiket lewat aplikasi TikTok. “Sebenarnya konsernya masih lama, namun kemarin sudah mulai pembelian tiket. Karena takut kehabisan jadi saya pake bantuan orang lain dan langsung beli dengan orang tersebut,” jelasnya kepada petugas.

Ia menambahkan, “Awalnya saya lihat postingan penjualan tiket konser BTS di akun Tiktok itu pak. Langsung berlanjut ke chat WhatsApp.” Di sana, terlapor mengaku menjual tiket konser tersebut. RS membeli dua tiket seharga Rp 4,4 juta dan mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Farhan Ramadhani.

Setelah transfer, RS merasa ada yang aneh. Terlapor kemudian meminta tambahan uang Rp 300 ribu sebagai fee. Karena RS menolak mengirim uang lagi, tiket tidak pernah dikirim. “Saya berharap terlapor dapat ditangkap dan diproses,” harapnya.

Di sisi kepolisian, Pamapta Polrestabes Ipda Aditiyan Ammar mengonfirmasi bahwa laporan RS terkait UU ITE tentang penipuan dan penggelapan telah diterima. Ia menegaskan, “Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes unit Pidsus untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.”

Kasus ini menyoroti risiko penipuan online yang masih sering terjadi. Penipuan lewat media sosial, khususnya TikTok, memanfaatkan ketidakpastian pembeli. Penegakan hukum melalui unit Satreskrim diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan. RS kini menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian, berharap pelaku dapat ditangkap dan ganti rugi dapat dipulihkan.

penipuan tiket konserTikTokSatreskrimPolrestabes PalembangUU ITEBTS World Tour

Komentar

Memuat komentar...