Wagub Bali: Laporan KEK Rutin, BKK Karangasem Turun
Gambar atau konten salah?
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan jawaban atas pertanyaan dari Fraksi Golkar DPRD Bali. Pertanyaan itu menyangkut perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali pada Selasa, 14 Juli 2026.
Sebelumnya, Fraksi Golkar mempertanyakan tugas Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menjabat sebagai Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Bali. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023, ia wajib melaporkan seluruh kegiatan terkait KEK kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Laporan itu harus disampaikan setidaknya sekali dalam enam bulan.
"Saya informasikan bahwa Dewan Kawasan Provinsi Bali secara rutin telah melaporkan perkembangan di KEK Sanur maupun KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK," kata Giri.
Giri menegaskan bahwa Koster memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan KEK di Bali. Namun, ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Pengembangan KEK tidak boleh bertentangan dengan tatanan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya Bali.
"Kita sudah berprinsip semua, Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Identitas Bali harus jelas," ucapnya.
Selain menjawab pertanyaan Fraksi Golkar, Giri juga menanggapi usulan dari Fraksi Demokrat-NasDem. Usulan itu mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten dan kota di Bali.
"Kita secara berkelanjutan terus mengalokasikan anggaran BKK kepada kota/kabupaten dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal, dan skala prioritas," jelas Giri.
Fraksi Demokrat-NasDem sebelumnya meminta Koster memperhatikan alokasi BKK untuk Kabupaten Karangasem. Pada tahun 2026, anggaran BKK untuk Karangasem sebesar Rp 18 miliar. Jumlah ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 25 miliar.
Padahal, Karangasem mengusulkan BKK minimal Rp 90 miliar. Dana itu rencananya digunakan untuk rehabilitasi RSUD Karangasem. Karena itu, Karangasem berharap Pemerintah Provinsi Bali lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan. Apalagi, Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2026 tercatat sebesar Rp 712 miliar.
Dari penjelasan Giri, terlihat bahwa pelaporan KEK sudah berjalan sesuai aturan. Namun, penurunan alokasi BKK untuk Karangasem menjadi sorotan. Daerah itu membutuhkan dana lebih besar untuk sektor kesehatan, sementara provinsi memiliki sisa anggaran yang cukup besar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
