Pemerintah Bentuk Badan Baru Danantara untuk Ekspor SDA
Gambar atau konten salah?
Jakarta, 20 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor untuk mengawasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Organisasi ini diberi nama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), namun saat ini masih berstatus swasta.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan bahwa DSI akan segera memperoleh status BUMN. Ia berkata, “Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal.”
Di konferensi pers di Gedung DPR RI, Roeslani menjelaskan bahwa Danantara Sumberdaya akan mengelola seluruh transaksi ekspor. Pada tahap awal, sistem pelaporan akan dimulai pada bulan Juni mendatang. Selanjutnya, semua transaksi ekspor wajib dilakukan melalui platform digital yang disiapkan oleh Danantara setelah tiga bulan berjalan. Ia menegaskan keterbukaan terhadap masukan pelaku usaha, menambahkan, “Dalam 3 bulan ini kami akan berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan Kadin, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar ke depannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan bisa berjalan dengan baik.”
Menjelaskan latar belakang pembentukan Danantara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kajian telah dilakukan lebih dari setahun dan melibatkan lintas kementerian. Ia mengatakan, “Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian.”
Airlangga menyoroti kontribusi ekspor komoditas SDA terhadap total ekspor nasional, yaitu sebesar 60%. Tiga komoditas SDA dengan ekspor tertinggi adalah batu bara (8,65%), CPO (8,63%), dan ferro alloy (5,82%). Ia menegaskan urgensi pengaturan tata kelola ekspor SDA, menambahkan, “Artinya pencatatan Indonesia berbeda dengan pencatatan dari negara yang menerima produk di Indonesia. Tentunya sangat berpengaruh terhadap penerimaan devisa, nilai tukar serta validitas dan akurasi data perdagangan ekspor dan impor.”
Inisiatif ini diharapkan dapat memperlancar proses ekspor, meningkatkan akurasi data perdagangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih terstruktur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait