Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor SDA untuk Tutup Selisih Data
Gambar atau konten salah?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Ia menegaskan bahwa salah satu pemicunya adalah perbedaan data ekspor‑impor Indonesia dengan negara mitra dagang.
Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengatur ekspor SDA strategis melalui BUMN ekspor, yakni Danantara Sumberdaya Indonesia. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mengurangi risiko missinvoicing atau manipulasi nilai transaksi perdagangan.
Ia menyampaikan hal tersebut kepada pengusaha dari berbagai asosiasi, antara lain Asosiasi Pertambangan (IMA), Asosiasi Pertambangan Batu Bara, Forum Industri Nikel Indonesia, Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi, Asosiasi Eksportir Timah, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia, Asosiasi Penambang Nikel, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia, GAPKI, GIMNI, Asosiasi Oleochemical, dan Indonesia Petroleum Association.
“Kita tahu bahwa data ekspor Indonesia dan data impor dengan negara terkait itu ada perbedaan,” ujar Airlangga dalam rapat dengan Asosiasi Pengusaha di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, pada 21 Mei 2026.
Ia mencontohkan perbedaan data perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat. Menurut data Indonesia, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia sekitar US$ 16-17 miliar. Namun berdasarkan data AS, angkanya mencapai sekitar US$ 20 miliar. Perbedaan data juga terjadi dengan China. Airlangga mengatakan nilai perdagangan Indonesia‑China menurut data Indonesia sekitar US$ 110-115 miliar. Sementara menurut data China, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 130-140 miliar.
“Nah oleh karena itu ini kita perlukan agar kita juga bisa mendorong stabilitas nilai tukar, pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi serta mendorong bargaining position ataupun nilai tawar Indonesia terhadap pasar‑pasar di luar negeri,” jelas Airlangga. Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas strategis nasional.
Airlangga menegaskan tiga komoditas utama yang diatur oleh BUMN ekspor yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi seperti feronikel dan ferromolibdenum. “Tiga ekspor komoditi utama kita adalah batu bara, kelapa sawit dan ferro alloy. Ferro alloy itu paduan besi jadi ada feronikel, ada ferromolibdenum, dan yang lain,” tutur Airlangga.
Dengan BUMN ekspor, pemerintah berharap dapat menstabilkan nilai tukar, mengendalikan inflasi, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir manipulasi data perdagangan, sehingga data ekspor dan impor menjadi lebih akurat dan dapat dipercaya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait