Pemerintah Kajian Kompor Listrik untuk Kurangi Impor Energi
Gambar atau konten salah?
Pemerintah sedang meninjau penggunaan kompor listrik sebagai langkah untuk mengurangi impor energi, terutama gas LPG. Proses ini melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama dengan berbagai perguruan tinggi. Brian Yuliarto, dari Kemendikti, menyampaikan bahwa kajian ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk mencari cara efisiensi di tengah harga minyak dunia yang tinggi.
"Iya, kompor listrik termasuk yang diminta untuk kita kaji," ungkap Brian di Kompleks Istana Kepresidenan pada 19 Maret 2026.
Pemerintah mendorong percepatan program elektrifikasi, yang mencakup kendaraan listrik, pembangkit listrik non-diesel, hingga penggunaan kompor listrik di rumah tangga. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor, baik BBM maupun gas LPG. "Bagaimana strategi implementasi itu bisa dilakukan segera, karena ini krisis juga datangnya segera," tambahnya.
Brian menjelaskan bahwa kajian melibatkan banyak kampus, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta pakar dan guru besar sesuai dengan bidang keahlian mereka. Hasil kajian ini ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat. "Mungkin dalam waktu cepat kita bisa rekomendasikan. April lah," katanya.
Selain kompor listrik, pemerintah juga mempertimbangkan percepatan penggunaan kendaraan listrik dan penggantian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke sumber energi baru terbarukan seperti PLTS. Ia menyebutkan bahwa potensi penghematan dari langkah ini cukup besar. Untuk penggantian PLTD saja, penghematan dari sisi BBM diperkirakan mencapai Rp 25 triliun. Sementara itu, tambahan dari kendaraan listrik dan kompor listrik juga dinilai signifikan. "Belum lagi kalau motor listrik dan kompor listrik ini diganti, itu juga sangat besar," tambah Brian.
Inisiatif ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mencari alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan untuk mengatasi krisis energi yang ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
