Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun KUR untuk IP Kreatif

Wati N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 88 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun KUR untuk IP Kreatif

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia menyiapkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 10 Triliun untuk industri kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (IP) pada tahun 2026. Plafon maksimal bagi pemula ditetapkan Rp 500 juta. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa dana tersebut masih berfungsi sebagai agunan pendukung, belum menjadi agunan utama.

“Tapi itu masih bersifat sebagai agunan pendukung, belum utama. Selain itu badan usaha minimal sudah berjalan dua tahun, dan pendapatan Rp 50 juta,” kata Riefky saat peluncuran Indonesia Animation Report 2026 di Artotel Thamrin, 19 Mei 2026.

Untuk mendukung program ini, Kementerian Ekonomi Kreatif telah melantik 64 penilai kekayaan intelektual. Riefky menambahkan, “Tinggal sekarang bagaimana trust kalangan perbankan. Sebab ada yang bilang dengan agunan barang saja masih ada yang ngemplang, apalagi yang bersifat tidak kasat mata.”

Riefky menegaskan bahwa industri animasi merupakan bagian penting dari ekonomi kreatif. Menurut Indonesia Animation Report 2026, industri ini menunjukkan pertumbuhan pesat selama satu dekade terakhir. Nilai industri mencapai Rp 798,15 miliar pada 2025, lebih dari tiga kali lipat dibanding 2015, dengan rata‑rata pertumbuhan 12,86 persen per tahun.

“Laporan ini menjadi landasan penting untuk mendorong transformasi industri menuju model berbasis kekayaan intelektual yang berdaya saing global,” ujar Riefky.

Ia mencontohkan keberhasilan film animasi Jumbo produksi Visinema, yang meraih lebih dari 10 juta penonton bioskop. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti karya animasi lokal mampu diterima pasar luas.

“Keberhasilan ini membuktikan secara nyata bahwa kualitas karya animator kita sudah berada di level yang sangat kompetitif dan siap berdaulat secara ekonomi,” tambah Riefky.

Daryl Wilson, Ketua Umum Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), menyatakan bahwa saat ini terdapat 308 karya animasi orisinal aktif yang telah diproduksi dan dipasarkan melalui berbagai platform global. Ia menegaskan, “Itu artinya industri animasi Indonesia sebenarnya memiliki kontribusi ekonomi yang besar, namun selama ini belum sepenuhnya terpetakan dalam struktur ekonomi nasional.”

Wilson menambahkan, “Padahal sektor ini berpotensi besar mendorong pertumbuhan PDB dan penciptaan lapangan kerja berbasis talenta kreatif.”

Ketua Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, Aulia Hadi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut merekomendasikan sejumlah langkah strategis: reformasi akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, percepatan perlindungan HKI, pembangunan jalur distribusi global, transformasi ekosistem talenta, serta penguatan infrastruktur dan desentralisasi industri.

Dengan langkah-langkah tersebut, industri animasi Indonesia diproyeksikan mampu menembus nilai Rp 1 triliun pada 2030 sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi kreatif di Asia Tenggara.

Program ini menandai upaya serius pemerintah untuk memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Fokus pada perlindungan hak cipta dan peningkatan akses pembiayaan dapat membuka peluang bagi kreator lokal untuk bersaing di pasar global.

Kredit Usaha RakyatIndustri KreatifKekayaan IntelektualAnimasi IndonesiaPemerintah IndonesiaPendanaan Kreatif

Komentar

Memuat komentar...